Hari Ini, Mantu Jokowi Dilantik Jadi Wali Kota Medan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Februari 2021
Hari Ini, Mantu Jokowi Dilantik Jadi Wali Kota Medan

Bobby Nasution. (Foto: Bobby Nasution).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024, Bobby Nasution-Aulia Rachman hasil Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini, 26 Februari 2021.

"Pada Jumat, 26 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah wali kota dan wakil wali kota Medan oleh Gubernur Sumut," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong.

Baca Juga:

Sah, Putra Jokowi Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Pelantikan pemimpin Kota Medan ini, dilakukan bersamaan dengan pelantikan 10 pasangan bupati/wali kota di Sumut yang telah berakhir masa jabatan kepala daerah pada 17 Februari 2021 secara virtual.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 diserahkan kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

"Setelah pelantikan di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, kami kembali menggelar rapat paripurna pidato sambutan wali kota Medan di Kantor DPRD Medan," ujarnya.

Bobby Nasution. (Foto: Antara)
Bobby Nasution. (Foto: Antara)

Menantu Presiden Joko Widodo Muhammad Bobby Afif Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman ini mendapatkan suara sebanyak 53,5 persen dari total 4303 TPS se-Kota Medan, dengan selisih 7 persen dari lawan politiknya Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi. (*)

Baca Juga:

Ratusan Personel Kepolisian Amankan Pelantikan Virtual Gibran Rakabuming

#Pilkada Serentak #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Bagikan