Hari Ini Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 September 2022
Hari Ini Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata

Rumah duka almarhum Prof Dr Azyumardi Azra di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenazah Ketua Dewan Pers dan Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra telah tiba di rumah duka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin (19/9) malam.

Jenazah Azyumardi tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 22.40 WIB setelah diberangkatkan dari Malaysia pada pukul 20.45 waktu setempat melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia.

Baca Juga:

Azyumardi Azra, Tokoh Pers yang Tak Gila Jabatan dan Materi

Saat tiba di rumah duka, sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Azyumardi yang dibalut dengan bendera merah putih untuk dibawa ke rumah duka.

Sejumlah pelayat yang telah menunggu kedatangan jenazah Azyumardi langsung melantunkan tahlil saat jenazah tiba.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Azyumardi direncanakan dishalatkan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta pada Selasa (20/9) pukul 08.00 WIB.

Usai dishalatkan di UIN Jakarta, jenazah Azyumardi akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta pukul 09.00 WIB.

Adapun yang menjadi inspektur upacara pemakaman Azyumardi adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyebutkan almarhum Ketua Dewan Pers, Prof. Azyumardi Azra banyak berkontribusi menulis buku dalam pemikiran-pemikiran Islam di Indonesia.

"Beliau begitu banyak menulis buku, saya kira dari banyaknya akademisi dalam menuangkan pemikiran-pemikiran Islam paling banyak," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sosok almarhum Ketua Dewan Pers dan juga Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra sebagai cendekiawan muslim dengan integritas yang luar biasa.

"Beliau adalah cendekiawan muslim yang diterima semua pihak dengan integritas yang luar biasa dan ajaran-ajaran beliau tentang demokrasi humanisme itu mempunyai nilai yang menginspirasi generasi muda," kata Airlangga.

Azyumardi tutup usia pada 67 tahun dengan tanda jasa Bintang Mahaputra Utama serta SL Karya Satya X, XX dan XXX.

Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia pada Minggu (18/9) pukul 12.30 waktu setempat akibat gangguan kesehatan yang dialaminya saat kunjungan kerja di Malaysia. (Knu)

Baca Juga:

Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tiba di Tanah Air

#Azyumardi Azra #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Bagikan