Hari Ini, Jokowi akan Sampaikan Pidato Kenegaraan Terakhir


Presiden Jokowi akan sampaikan pidato kenegaraan terakhir. (Foto: YouTube/Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasuki purna tugas sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024. Pada Jumat (16/8), Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan terakhir di Sidang Tahunan 2024.
Jokowi bakal menyampaikan dua pidato dalam Sidang Tahunan DPR, MPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Adapun pidato pertama akan disampaikan Jokowi dalam rangka Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR, dan DPD Tahun 2024, yang dijadwalkan sekitar pukul 10.18 WIB.
Baca juga:
Jokowi Teken PP Pembebasan Biaya BPHTB dan Keringanan PBB di IKN
Pada siang hari ini, Jokowi akan menyampaikan pidato kedua dalam rangka Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025. Pidato tersebut dijadwalkan mulai pukul 13.50 WIB.
Masyarakat dapat menyaksikan pidato presiden itu melalui siaran langsung di stasiun televisi nasional dan live streaming di akun YouTube resmi DPR. (Pon)
Baca juga:
Penjagaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD Fokus pada Ancaman Teror
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
