Hari Ini, Jokowi akan Sampaikan Pidato Kenegaraan Terakhir
Presiden Jokowi akan sampaikan pidato kenegaraan terakhir. (Foto: YouTube/Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasuki purna tugas sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024. Pada Jumat (16/8), Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan terakhir di Sidang Tahunan 2024.
Jokowi bakal menyampaikan dua pidato dalam Sidang Tahunan DPR, MPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Adapun pidato pertama akan disampaikan Jokowi dalam rangka Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR, dan DPD Tahun 2024, yang dijadwalkan sekitar pukul 10.18 WIB.
Baca juga:
Jokowi Teken PP Pembebasan Biaya BPHTB dan Keringanan PBB di IKN
Pada siang hari ini, Jokowi akan menyampaikan pidato kedua dalam rangka Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025. Pidato tersebut dijadwalkan mulai pukul 13.50 WIB.
Masyarakat dapat menyaksikan pidato presiden itu melalui siaran langsung di stasiun televisi nasional dan live streaming di akun YouTube resmi DPR. (Pon)
Baca juga:
Penjagaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD Fokus pada Ancaman Teror
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025