MerahPutih.com - Harga minyak dunia melonjak tajam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perintah blokade Selat Hormuz setelah gagalnya perundingan dengan Iran yang digelar di Islamabad, Pakistan, Minggu kemarin.
Data perdagangan mencatat harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni naik 7,76 persen menjadi 102,59 dolar AS per barel (sekitar Rp1,7 juta). Bahkan, Minyak mentah WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS per barel.
Trump Murka Perundingan Gagal
Sebelumnya, Wakil Presiden AS J.D. Vance yang memimpin delegasi negeri Paman Sam mengumumkan pembicaraan gagal mencapai kesepakatan. Delegasi AS pun pulang dengan tangan kosong.
Trump kemudian menuduh Iran melakukan pemerasan dan menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk melacak serta mencegat kapal yang membayar Iran untuk melewati selat Hormuz.
Dilansir Antara, harga minyak dunia langsung melonjak pada Minggu (12/4) pukul 22:01 GMT atau Senin (13/4) pukul 05.01 WIB, selang beberapa jam setelah Trump mengeluarkan perintah pemblokadean Selat Hormuz.
Trump Picu Skala Krisis Energi Lebih Besar
Merespon sikap AS itu, Analis energi global, Sarah Mitchell menilai langkah pemblokadean total Selat Hormuz bisa memicu krisis energi baru.
“Selat Hormuz adalah jalur vital yang mengalirkan hampir 20 persen minyak dunia. Blokade akan berdampak langsung pada pasokan global dan harga energi,” tuturnya, dilansir Antara.
Sementara itu, Pengamat geopolitik Timur Tengah, Dr. Hassan Al-Farouq, menilai situasi ini berpotensi memperburuk ketegangan regional.
“Jika blokade benar-benar dilakukan, bukan hanya harga energi yang terguncang, tetapi juga stabilitas politik di kawasan Teluk,” tandasnya. (*)