Harga Komoditas Bakal Melonjak


Gas 3 Kilogram. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia akan memasuki periode supercycle (kenaikan harga sangat cepat) di masa pandemi COVID-19, yakni harga beberapa komoditas akan naik secara signifikan akibat adanya pertumbuhan ekonomi baru dari permintaan yang terjadi di masa pandemi dan setelah pandemi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut, beberapa komoditas yang harganya naik dalam periode supercycle tersebut adalah minyak bumi, gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), bijih besi, dan tembaga.
Baca Juga:
"Ini bukan kali pertama Indonesia menghadapi periode supercycle. Beberapa tahun lalu, Indonesia telah mengalaminya dan seperti periode sebelumnya, periode supercycle kali ini diharapkan juga akan membawa keberuntungan dan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," ujar Mendag.
Ia menegaskan, ada beberapa hal lain yang akan menjadi tren perdagangan Indonesia dan mempengaruhi kinerja perekonomian nasional ke depan. Tren pertama adalah munculnya investasi yang terjadi karena adanya pasar yang besar.
"Hal itu dapat dilihat melalui sektor otomotif, dimana pada sektor tersebut banyak muncul investasi yang disebabkan besarnya pasar otomotif di Indonesia," katanya.
Tren kedua, komoditas dasar Indonesia memberikan keunggulan komparatif yang baik karena mampu menghasilkan barang dan jasa dengan biaya yang sangat bersaing.
"Kondisi ini sudah dapat dilihat dari produksi baja stainless steel Indonesia, dimana Indonesia merupakan produsen kedua terbesar di dunia," ujarnya.

Tren ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang tinggi, seperti perhiasan yang merupakan komoditas unggulan ekspor nonmigas Indonesia.
"Dengan sumber daya alam dan manusia yang saling mendukung, Indonesia mampu menghasilkan produk perhiasan berdaya saing di pasar dunia," ungkapnya
Ia menilai, dengan berbagai kelebihan yang dimiliki tersebut, diharapkan nantinya akan banyak negara yang menjadi mitra dagang khusus Indonesia. Terutama Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok.
"Negara-negara tersebut tak hanya sekedar menjadi mitra dagang, namun juga menjadi sumber investasi perekonomian nasional dengan produk-produk yang menjadi pilar utama ekspor nonmigas Indonesia," kata Mendag. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
