Harga Batu Bara Dunia Melesat, Pemerintah Diminta Perketat DMO

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
Harga Batu Bara Dunia Melesat, Pemerintah Diminta Perketat DMO

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menaikan kompensasi ekspor batu bara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerja sama dengan PT. PLN (Persero). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batu bara bagi produksi listrik nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai sejauh ini pemerintah sulit mewujudkan target DMO (Domestic Market Obligation) karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil daripada yang sudah melakukan kontrak kerja sama namun ingkar.

Baca Juga

Bank Dinilai Alami Potensial Loss Jika Beri Kredit Tanpa Agunan Pada Perusahaan Batu Bara

"Hal ini kurang adil dan mendorong pengusaha untuk memilih tidak melakukan kontrak dengan PLN," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Berdasarkan aturan saat ini perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar USD 188/ton. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar USD 18/ton.

Menurut Mulyanto, pemrintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini.

"Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO,” ujarnya.

Baca Juga

Malaysia Borong Batu Bara Indonesia USD 2,6 Miliar

Mulyanto minta pemerintah segera mengambil kebijakan ini sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batu bara global saat ini sudah mencapai USD 400 per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar USD 70 per ton.

Disparitas harga yang sangat tinggi ini, kata Mulyanto, membuat pengusaha batu bara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Sebab dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.

"Karenanya, kalau Pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam," imbuhnya.

Di sisi lain, Mulyanto mengingatkan pemerintah harus konsisten mengembangkan listrik dari sumber EBET (energi baru atau energi terbarukan) sesuai target bauran energi, agar batu bara ini tidak kita bakar di dalam negeri.

“Dengan begitu kita akan dapat dua keuntungan, yakni energi yang lebih bersih dan penerimaan negara yang lebih optimal," jelas dia.

Untuk diketahui kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi, di atas 60 persen. Terganggunya pasokan batu bara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional. (Pon)

Baca Juga

OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara

#Batu Bara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Kapal Tongkang menabrak bagian pilar keempat jembatan Mahakam
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
 Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Tantangan tersebut memang mempengaruhi negara-negara berkembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Indonesia
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Dunia
Negara-Negara G7 Sepakat Tutup PLTU Batu Bara Sebelum 2035
Trump telah berjanji akan mengakhiri program-program untuk melawan pemanasan global, yang dia sebut sebagai hoaks.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 April 2024
Negara-Negara G7 Sepakat Tutup PLTU Batu Bara Sebelum 2035
Indonesia
Industri di Tangerang Hentikan Penggunaan PLTU Buat Kurangi Polusi
"Dulu saat PLTU kami beroperasi, konsumsi batu bara kurang lebih mencapai 740 ton per hari,” kata Taufan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Agustus 2023
Industri di Tangerang Hentikan Penggunaan PLTU Buat Kurangi Polusi
Bagikan