Hanya Dengan Visa Elektronik Kamu Bisa Masuk Negara Ini


Visa elektronik dinilai jauh lebih praktis. (Foto: Unsplash/Agus Dietrich)
BILA badai COVID-19 sudah berlalu saatnya kembali melancong ke berbagai tempat yang mungkin belum pernah kamu datangi. Salah satu persyaratan untuk masuk ke satu negara adalah visa. Proses pengurusan visa ini susah-susah mudah namun bukan berarti tidak berhasil didapatkan.
Menariknya ada beberapa negara yang pengurusan visa bisa dilakukan secara elektronik. Jelas ini sangat praktis tidak memerlukan kunjungan ke kedubes atau konjen negara yang akan dituju. Proses pengajuannya cukup melalui situs web kedutaan ataupun situs web resmi lainnya. Laman Airpazz mengungkapkan beberapa negara yang sudah membuat proses pengajuan visa secara elektronik.
Baca Juga:
Inilah Tempat Paling Romantis di Bumi, Menurut Para Ahli Perjalanan
1. Sri Lanka

Pengurusan e-visa ke Sri Lanka bagi para WNI terbilang sangat mudah dan tercepat. Kamu bisa mengajukan e-visa tersebut melalui website resminya. Masukkan sejumlah data pribadi yang dibutuhkan, tanggal keberangkatan dan kepulangan, nomor paspor, serta nomor reservasi tiket pesawat yang digunakan. Prosedurnya sangat sederhana bukan. Bahkan, pengajuan e-visa tersebut hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 2 jam dan hasilnya pun bisa dicetak melalui komputer di rumah. Mudah, cepat, dan sangat praktis bukan?
2. India

Punya rencana jalan-jalan ke negara India? Kamu bisa memperoleh visa India dengan mengajukan e-tourist visa on arrival (eTV) dengan sangat mudah. Kamu tak perlu jauh-jauh datang ke kantor kedutaan besar India untuk mengajukan visa. Pengajuan e-visa ke India tersebut bisa dibayar dengan menggunakan kartu kredit MasterCard ataupun Visa senilai USD 60 per orang.
3. Turki

Mengurus visa untuk mengunjungi Turki tak harus mendatangi kantor kedutaannya. Kamu bisa mengurus e-visa dengan sangat mudah. Pastikan paspor kamu masih berlaku minimum 6 bulan dari tanggal kepulangan ke Indonesia. Untuk pembayaran e-visa Turki, kamu bisa gunakan kartu kredit ataupun debit (MasterCard, Visa, dan Union Pay). Visa elektronik tersebut berlaku hanya untuk visa wisata dan bisnis dalam jangka waktu tak lebih dari 30 hari.
Baca Juga:
4. Saint Kitts and Nevis

Sebagian orang mungkin masih asing dengan negara yang satu ini. Negara tersebut berada di antara Samudera Atlantik dan Laut Karibia. Ini hanyalah negara kecil yang terdiri dari 2 pulau besar yang menawarkan tempat eksotis dan belakangan mulai populer di kalangan traveler. Bila kamu tertarik untuk mengeksplorasi negara tersebut, kamu bisa mengurus e-visa ke negara tersebut dengan mengunjungi situs web resminya. Pastikan baca persyaratannya secara seksama sehingga proses pengajuan e-visa pun jadi lebih mudah.
5. Bahrain

Negara ini terbilang cukup awal dalam memberlakukan e-visa baik untuk visa turis ataupun bisnis dibandingkan negara lainnya di kawasan Timur Tengah. Permohonan pengajuan visa dilakukan secara online. biaya pengajuan e-visa adalah BHD 29 atau sekitar Rp 1 juta untuk multiple entry dalam waktu maksimum 1 bulan.
6. Pantai Gading

Ini merupakan salah satu negara di kawasan Afrika yang memberlakukan kebijakan visa elektronik bagi WNI yang ingin berkunjung ke sana baik untuk liburan ataupun urusan bisnis. Untuk mengajukan e-visa ke Pantai gading, kamu bisa mengunjungi situs resminya, isi data diri dengan benar, unggah beberapa dokumen yang disyaratkan, serta lakukan pembayaran secara online. Bila e-visa yang kamu ajukan disetujui maka kamu hanya perlu mengambil visanya di Bandara Internasional Abidjan. (lgi)
Baca Juga:
Bagikan
Leonard
Berita Terkait
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa

Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya

AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir

WNI Kini Bisa Kunjungi China Tanpa Visa, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi

Indonesia dan Nepal Teken Perjanjian Bebas Visa

Jokowi Kaget Sudah Ada 300 WNA Antre Daftar Golden Visa

Kriteria WNA Penerima Golden Visa Indonesia Versi Jokowi

5 Juta Orang Asing Masuk Indonesia Dalam 6 Bulan Terakhir

China Perpanjang Kebijakan Bebas Visa, Berlaku untuk 12 Negara
