DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi

Ilustrasi ibadah haji haji (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan visa selain visa haji resmi saat menunaikan ibadah haji. Beliau menekankan bahwa penggunaan visa non-haji dapat menimbulkan masalah administrasi dan berpotensi melanggar hukum di Arab Saudi.

Meski Pemerintah Arab Saudi menerbitkan berbagai jenis visa untuk masuk ke tanah suci, hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Ia mengingatkan agar niat suci berhaji tidak ternoda oleh tindakan ilegal akibat penggunaan visa yang tidak sesuai.

"Padahal visa non haji ini ilegal dan dilarang,” ujar Kiai An’im, sapaan akrabnya, Rabu (16/4).

Baca juga:

Koper dan Tas Selempang Calon Jemaah Haji Mulai Dibagikan, Kloter Pertama Terbang 2 Mei 2025

Kiai An’im memahami bahwa antrean haji yang panjang, bahkan mencapai puluhan tahun di beberapa daerah, seringkali menjadi pemicu masyarakat tergiur tawaran haji jalur cepat dengan visa non-haji. Namun, ia menegaskan bahwa lamanya antrean bukanlah pembenaran untuk menggunakan cara yang tidak sah. Ia menyerukan agar ibadah haji dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kebaikan bersama seluruh jemaah.

Penggunaan visa non-haji juga dapat menyebabkan kepadatan yang tidak terkendali, terutama pada puncak ibadah haji di Armuzna, yang mana penataannya telah diatur sesuai kuota. Kiai An’im mencontohkan bagaimana jemaah haji resmi di Mina telah ditempatkan secara terstruktur berdasarkan negara dan kloter. Keberadaan jemaah dengan visa non-haji dapat mengganggu kenyamanan dan keterbatasan tempat bagi jemaah resmi.

Baca juga:

Kemenag Bekali Calon PPIH 2025: Jangan Cengeng, Utamakan Pelayanan Jamaah Haji

Kiai An’im merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang secara jelas mengatur dua jenis visa haji yang sah, yaitu visa haji kuota Indonesia (reguler dan khusus) serta visa haji Mujamalah (undangan dari Pemerintah Arab Saudi). Pada tahun ini, Indonesia memiliki total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

Untuk mencegah pelanggaran, Kiai An’im mendesak pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi mengenai kewajiban penggunaan visa haji resmi. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk menertibkan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan visa non-haji dalam pelaksanaan ibadah haji.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Visa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Dunia
AS Tolak Semua Permohonan Visa Imigran, Harga Visa Kerja Diusulkan Jadi Rp 1,8 Miliar
Departemen Perburuhan AS tengah menyelidiki puluhan kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan program visa kerja H-1B
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
AS Tolak Semua Permohonan Visa Imigran, Harga Visa Kerja Diusulkan Jadi Rp 1,8 Miliar
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Meski QRIS semakin mendominasi transaksi digital di berbagai sektor, Visa menilai kondisi tersebut bukan ancaman bagi pembayaran menggunakan kartu.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Bagikan