Hakim Tidak Lengkap, Sidang Tom Lembong Ditunda Lagi Setelah Molor 2 Pekan
Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal
MerahPutih.com - Sidang terdakwa eks Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali ditunda karena majelis hakim persidangan tidak lengkap.
Padahal, sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks timses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu itu sudah ditunda sebelumnya selama hampir dua pekan.
Pengadilan beralasan penundaan kali ini terpaksa dilakukan karena hakim anggota Purwanto Abdullah, memiliki kepentingan mendesak di luar kota sehingga harus mengajukan cuti.
"Untuk itu, beliau tidak dapat mengikuti persidangan pada hari ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Tom Lembong Sakit Panas Suhu di Atas 38 Derajat, Sidang Korupsi Impor Gula Ditunda
Hakim Ketua menjelaskan sebelumnya majelis telah menunjuk pengganti Purwanto, tetapi hakim pengganti masih dalam persidangan kasus lainnya dan belum bisa dipastikan waktu selesainya.
Menurut Dennie, terdapat kemungkinan sidang kasus yang ditangani hakim pengganti baru akan selesai pada malam hari. Oleh karenanya, lanjut dia, terpaksa majelis hakim kembali menunda persidangan kasus Tom Lembong.
Dennie menambahkan jika sidang digelar malam hari tidak akan maksimal mengingat kondisi terdakwa yang juga belum pulih benar sehingga sidang sebelumnya sempat ditunda.
Baca juga:
"Mengingat juga terdakwa Tom Lembong masih dalam kondisi yang mungkin baru pemulihan setelah pengobatan pada hari-hari sebelumnya," tandas ketua majelis hakim, dikutip Antara.
Pada Kamis 22 Mei lalu, pengadilan juga menunda sidang dengan alasan terdakwa Tom Lembong sakit. Kala itu, terdakwa sakit panas dengan suhu di atas 38 derajat.
Atas penundaan yang kedua kalinya ini, hakim rencananya akan menggelar sidang kasus dugaan korupsi importasi gula itu pada Selasa (10/6) pekan depan. JPU telah menyiapkan 20 saksi untuk hadir dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula