Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hakim Tidak Lengkap, Sidang Tom Lembong Ditunda Lagi Setelah Molor 2 Pekan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Hakim Tidak Lengkap, Sidang Tom Lembong Ditunda Lagi Setelah Molor 2 Pekan

Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang terdakwa eks Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali ditunda karena majelis hakim persidangan tidak lengkap.

Padahal, sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks timses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu itu sudah ditunda sebelumnya selama hampir dua pekan.

Pengadilan beralasan penundaan kali ini terpaksa dilakukan karena hakim anggota Purwanto Abdullah, memiliki kepentingan mendesak di luar kota sehingga harus mengajukan cuti.

"Untuk itu, beliau tidak dapat mengikuti persidangan pada hari ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6).

Baca juga:

Tom Lembong Sakit Panas Suhu di Atas 38 Derajat, Sidang Korupsi Impor Gula Ditunda

Hakim Ketua menjelaskan sebelumnya majelis telah menunjuk pengganti Purwanto, tetapi hakim pengganti masih dalam persidangan kasus lainnya dan belum bisa dipastikan waktu selesainya.

Menurut Dennie, terdapat kemungkinan sidang kasus yang ditangani hakim pengganti baru akan selesai pada malam hari. Oleh karenanya, lanjut dia, terpaksa majelis hakim kembali menunda persidangan kasus Tom Lembong.

Dennie menambahkan jika sidang digelar malam hari tidak akan maksimal mengingat kondisi terdakwa yang juga belum pulih benar sehingga sidang sebelumnya sempat ditunda.

Baca juga:

Tom Lembong: Kenapa Hanya Saya yang Ditersangkakan?

"Mengingat juga terdakwa Tom Lembong masih dalam kondisi yang mungkin baru pemulihan setelah pengobatan pada hari-hari sebelumnya," tandas ketua majelis hakim, dikutip Antara.

Pada Kamis 22 Mei lalu, pengadilan juga menunda sidang dengan alasan terdakwa Tom Lembong sakit. Kala itu, terdakwa sakit panas dengan suhu di atas 38 derajat.

Atas penundaan yang kedua kalinya ini, hakim rencananya akan menggelar sidang kasus dugaan korupsi importasi gula itu pada Selasa (10/6) pekan depan. JPU telah menyiapkan 20 saksi untuk hadir dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)

#Tom Lembong #Korupsi Impor Gula #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama Istri Franka Franklin Makarim sebelum memasuki ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Indonesia
Massa Sudewa Rusuh di Tipikor Semarang, Rantis Bawa Terdakwa Eks Bupati Pati Dihadang 1,5 Jam
Massa pendukung menghadang kendaraan taktis (rantis) Polrestabes Semarang yang membawa terdakwa Sudewa keluar gedung pengadilan usai sidang putusan sela.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Massa Sudewa Rusuh di Tipikor Semarang, Rantis Bawa Terdakwa Eks Bupati Pati Dihadang 1,5 Jam
Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Bagikan