Hakim Sarpin Polisikan Ketua KY dengan Tiga Alat Bukti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Hakim Sarpin Polisikan Ketua KY dengan Tiga Alat Bukti

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi (tengah) berjalan meninggalkan gedung Bareskrim usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). ANTARA FOTO/Pevita Price.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto membenarkan pemeriksaan dua petinggi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, hari ini, Senin (28/9). Keduanya kembali dipanggil sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk memenuhi petunjuk kejaksaan.

"Kami akan panggil untuk diperiksa untuk memenuhi (berkas mereka) sesuai petunjuk kejaksaan sesuai P-19," ujar Kabiro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, Jakarta, Senin (28/9).

Seperti diketahui, Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret lalu. Ia menganggap Suparman dan Taufiqurahman telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa yang menurut hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Laporan Sarpin itu dibuat sebanyak dua kali, yaitu LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Syahuri dan LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Marzuki. Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif keduanya yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki
  2. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
  3. BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta
  4. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  5. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

 

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Komisi Yudisial #Suparman Marzuki #Hakim Sarpin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bagikan