Hakim Gelar Sidang Lapangan Korupsi Revitalisasi Terminal Amplas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 Agustus 2017
Hakim Gelar Sidang Lapangan Korupsi Revitalisasi Terminal Amplas

Ketua Majelis Hakim Rosmina melihat langsung pengecekan volume pengaspalan serta tiang bangunan Terminal Amplas. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas (TPA) senilai Rp 5 miliar sumber APBD Kota Medan TA 2015, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (25/08).

Pada sidang kali ini, majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Medan bersama penuntut umum dan penasihat hukum ketiga terdakwa menggelar proses persidangan lapangan untuk membuktikan ada tidaknya kerugian negara.

Ketua Majelis Hakim Rosmina melihat langsung pengecekan volume pengaspalan serta tiang bangunan Terminal Amplas dalam mencari pembuktian, yang berlangsung selama satu jam setengah.

Tampak Rehulina Purba selaku Ketua Tim penuntutan Tipikor Kejati Sumatra Utara dan Martin selaku penasihat hukum ketiga terdakwa yakni Plt Kabid Pengawasan dan Survey yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairul Hazfin Siregar, Direktur PT Willy Kencana Nusantara Tiurma Pangaribuan, BSc sebagai rekanan, dan Khairul Abdullah selaku tim leader dan pengawas kegiatan serta dua ahli Coster Silaen dari Politeknik USU dan Coress Sirait ahli Asosiasi jasa kontruksi.

Dimulai dari pengukuran dan pengecoran aspal serta luas pengaspalan yang telah dikerjakan diareal Terminal Amplas Medan.

Dari pantauan Merahputih.com, tampak tim ahli baik yang dihadirkan penuntut umum dan penasihat hukum dengan saksama memerhatikan pengecoran untuk pembuktian.

Sementara itu, Martin Simangungsong selaku penasihat hukum ketiga terdakwa, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan bahwa untuk mencari fakta dan pembuktian kerugian negara digelar sidang lapangan.

Harapannya, agar pihak majelis hakim bisa memutuskan seadil-adilnya terhadap ketiga terdakwanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya tersangka tersebut diganjar Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU No 31 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No 35 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 600 juta lebih. (*)

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Masyarakat Pantai Siap Antarkan Syamsul Arifin Jadi Gubernur Sumut

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Bagikan