Hakim Agungnya Jadi Tersangka, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung angkat suara soal adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya.
Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro prihatin atas penetapan tersangka, Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga:
"MA bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (23/9).
Andi memastikan bahwa Sudrajad juga akan bersikap kooperatif dengan KPK dan memenuhi panggilan pemeriksaan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menegaskan bahwa Sudrajad telah siap menghadapi proses hukum yang ada.
"Jadi dari MA kooperatif menyerahkan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Ketika disinggung mengenai kronologi, Andi menyerahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan kronologi kejadian.
Baca Juga:
KPK Sita 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Dari OTT Hakim Agung
"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, termasuk Sudrajad Dimyati sebagai penerima suap.
Selain Sudrajad Dimyati, tersangka lain selaku penerima suap ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Sementara tersangka pemberi suap yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), serta pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Knu)
Baca Juga:
OTT Hakim Agung, KPK: Bukti Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa