Hadi Pranoto Kerap Mangkir, Kasus Hoaks 'Obat COVID-19' Terancam Mandek


Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (Antara/ARIF FIRMANSYAH)
MerahPutih.com - Polisi sampai saat ini belum melakukan gelar perkara guna menentukan kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan YouTuber sekaligus musisi Anji dan Hadi Pranoto (HP). Pasalnya, Hadi Pranoto hingga saat ini belum selesai dilakukan pemeriksaan
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan HP, tapi baru setengah dan dia mengeluh sakit sehingga diundur kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (11/9).
Baca Juga
Jakarta Kembali PSBB, Datang ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas COVID-19
Menurutnya, sudah ada sejumlah pertanyaan yang diajukan polisi ke Hadi Pranoto, hanya saja Hadi sakit sehingga ditunda lagi. Adapun, polisi kembali berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menentukan waktu pemeriksaannya lagi sehingga Hadi bisa diperiksa dan meneruskan sisa pertanyaannya itu nanti yang belum selesai.
"Mudah-mudahan minggu depan dia bisa koperatif untuk kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sedangkan tentang Anji, tambahnya, penyidik belum memutuskan apakah bakal diperksa lagi untuk keterangan tambahan ataukah tidak.
"Mekanismenya pemeriksaan semua saksi-saksi mulai dari saksi terlapor, saksi yang menguatkan, saksi ahli, dan barang bukti yang lain yang harus kita telah semua. Setelah itu kita gelar perkara semuanya untuk dianalisa. Nah kita masih berproses sampai sekarang," katanya.
Sejatinya, Hadi Pranoto telah memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (7/9) lalu. Namun, di tengah pemeriksaan Hadi Pranoto merasa sakit dan minta pemeriksaan dihentikan sementara.
"Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan kepada saudara HP, tapi sekitar pukul 19.00 WIB yang bersangkutan mengeluh sakit lagi dan diminta untuk diundur pemeriksaannya. Karena memang pemeriksaannya kepada saudara HP sudah kita mulai sejak pukul 13.30 siang," kata Yusri.
Seperti diketahui, Hadi Pranoto sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Setelah polisi mengultimatum akan menjemput paksa, Hadi Pranoto akhirnya memenuhi pemeriksaan pada Selasa (8/9) kemarin.
Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, mengatakan pemeriksaan kliennya berjalan lancar. Hadi Pranoto, kata pengacara, menjawab total 48 pertanyaan penyidik dengan baik.
Baca Juga
KPK Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Bersama Bareskrim dan Kejagung
"Kalau jumlah pertanyaan itu 48. Tapi kalau isinya nggak boleh dibuka dulu kan. Intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan Mas Hadi. Oke-oke semua, bisa dijawab dengan lancar," ujar kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, kepada wartawan, Selasa (8/9). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
