Hadapi Omicron, Tes Harian COVID-19 Harus Kembali Ditingkatkan


Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Varian COVID-19 Omicron, pada 2 Desember, telah ditemukan sebanyak 390 kasus di 31 negara, yakni 15 di Eropa dan 4 negara di Asia antara lain Hong Kong, Korea Selatan, India dan Singapura.
DKI Jakarta yang merupakan ibu kota negara dan jadi pintu masuk orang dari berbagai negara, diminta mempersiapkan tambahan fasilitas medis untuk menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 karena varian Omicron.
"Pemprov DKI tidak boleh lengah mengantisipasi potensi lonjakan kasus karena varian baru. Belum lagi kita akan memasuki libur akhir tahun,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad di Jakarta, Jumat (3/12).
Baca Juga:
Kiat Waspadai Varian Omicron versi Jubir Satgas COVID-19 UNS Solo
Idris meminta, jumlah tempat tidur isolasi serta ICU bagi penderita virus corona yang sempat berkurang akibat menurunya kasus COVID-19 kembali ditingkatkan.
Saat ini, kapasitas ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 di Jakarta sekitar 4.100 tempat tidur. Angka ini jauh berkurang dari angka 11.500 pada bulan Juni-Juli.
"Sedangkan kapasitas ruang ICU kita sekitar 670 tempat tidur, juga berkurang dari angka 1.600 pada Juni-Juli,” tutur Idris.
Idris menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas tes harian saat terjadi lonjakan kasus. Bahwa jumlah tes harian saat ini berkisar di angka 12.000-15.000 tes, jauh berkurang dari jumlah tes harian pada Juni-Juli, yang mencapai 22.000-30.000 tes.
Selain itu, Idris meminta upaya-upaya lain seperti pembatasan mobilisasi dan sosialisasi protokol kesehatan tetap menjadi strategi yang konsisten dilakukan.
"Kami ingatkan agar Pemprov dapat belajar dari pengalaman sebelumnya karena ini adalah masalah nyawa," katanya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemeriksaan penerbangan dari luar negeri ke tanah air sekitar dua minggu ke belakang untuk menelusuri kemungkinan masuknya varian Omicron.
"Melihat laporan beberapa negara bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar 2 minggu ke belakang," katanya.

Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes mengatakan, masih ada kemungkinan orang asing masuk ke Indonesia sebelum 29 November 2021 yakni saat aturan penolakan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi daerah terjangkit berlaku.
Mereka, kata Tjandra, bisa saja telah menyelesaikan karantina selama tiga hari sesuai aturan dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Walau sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tetapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu, maka hasil PCR positif baru muncul belakangan.
"Maka dapat saja baru belakangan PCR-nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain," papar Tjandra. (Asp)
Baca Juga:
Omicron Menyebar, DPR: Jangan Sepelekan, Perbaiki Manajemen Pemantauan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
