Habis Dicecar DPR, Menteri Agama Minta Polemik Radikalisme Dihentikan


Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi berharap polemik terkait radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Pihaknya akan fokus ke depan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama.
"Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah. Kini, kami akan fokus melayani seluruh umat beragama seadil-adilnya," ujar Fachrul kepada wartawan usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Baca Juga:
Radikalisme manjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Fachrul Razi.
Salah satunya meminta Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya memang tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama. Menurutnya, radikalisme yang disampaikan itu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” terang dia.
Karena konteksnya politik, tentu faktornya banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” tuturnya.
Disinggung soal cadar dan celana cingkrang, Fachrul mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk para ASN. Konteksnya adalah rencana menerbitkan aturan terkait seragam ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujar Fachrul
Terkait komentar agar belajar agama lagi, Menag tidak mau berpolemik. Menurutnya, belajar agama dalam Islam memang kewajiban yang tidak terputus. Prosesnya mondial, dari sejak lahir sampai liang lahat.
“Jadi kalau belajar agama, saya kira sampai sekarang kita semua juga diminta untuk terus menggali ilmu. Saya sampai saat ini memang terus belajar,” imbuh dia.
Baca Juga:
Ogah Bahas Isu-Isu 'Receh', Menag Fachrul Janji Adil ke Semua Agama
Kementerian Agama akan melangkah ke depan untuk terus melakukan perbaikan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama, serta kualitas layanan haji dan sertifikasi halal
Menurut dia, proses menemukenali beragam permasalahan umat beragama yang terkait dengan tugas Kementerian Agama terus dilakukan.
"Ada sejumlah target yang sudah dirumuskan. Penguatan moderasi beragama yang sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024 juga kan segera diterjemahkan dalam bentuk program konkrit," tururnya.

"Juga terkait sertifikasi halal yang tahun ini sudah mulai berjalan penyelenggaraannya oleh BPJPH. Jadi kita mau ngebut. Semoga bermanfaat bagi masyarakat," sambungnya.
Tantangan ke depan lainnya yang menjadi konsentrasi Kemenag adalah diberlakukannya UU Pesantren.
Terkait kerukunan, Fachrul mengatakan bahwa itu menjadi tugas bersama, seluruh elemen bangsa.
"Kami akan menggandeng ormas keagamaan dan stakeholder lainnya untuk bergandengan tangan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas dia. (Knu)
Baca Juga:
Ucapan Menag Fachrul Razi Soal Cadar Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
