Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, aturan penyadapan oleh aparat penegak hukum tidak diatur di Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau revisi KUHAP.
"Soal penyadapan, kita sepakati tidak dibahas di KUHAP," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (11/7).
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan aturan penyadapan akan dibahas dalam undang-undang khusus. Namun, dia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dibahas.
"Penyadapan akan dibahas di undang-undang khusus terkait penyadapan. Nanti prosesnya panjang lagi itu," ujarnya.
Baca juga:
Menurutnya, Komisi III akan melakukan uji publik dan menggandeng partisipasi masyarakat ketika membahas undang-undang terkait penyadapan.
Adapun, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP kini tengah dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI, sebagai RUU prioritas 2025 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Komisi III DPR RI telah selesai menempuh tahapan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang berjumlah 1.676 poin pada Kamis (10/7).
Saat ini, tahapan revisi sudah masuk ke di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi guna memproses sejumlah perubahan yang telah dibahas dalam tahap sebelumnya oleh DPR dan Pemerintah. (Pon)
Baca juga:
Habiburrokhman Pastikan Revisi KUHAP Akan Dibahas di Komisi III DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026