Habiburokhman: 300 Pengacara Bakal Dampingi Amien Rais


Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman memastikan bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Menurut Habiburokhman, dalam pemanggilan tersebut, Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga itu akan didampingi oleh ratusan pengacara.
"Pada intinya kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan. Pak Amien Insyaallah menyatakan hadir Rabu," ujarnya di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Sejauh ini, kata Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu sudah ada 300 pengacara yang mendaftar untuk mendampingi Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menyelesaikan masalah hukum tersebut.
"Ada banyak advokat, mungkin so far ada 300 teman-teman yang mendaftar," ungkap Habiburokhman yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diberitkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Amien Rais pada Rabu, 10 Oktober 2018. Pemanggilan ini terkait berita kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya di Bandung, pada 21 September lalu.
"Iya, dijadwalkan (Rabu mendatang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi, Senin (8/10)
Amien Rais telah dipanggil pada Jumat, 5 Oktober 2018, tapi tidak hadir. Pemanggilan ini terkait pemberitaan yang menjadi viral atas kebohongan Ratna Sarumpaet kalau dirinya dianiayai di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
