Habiburokhman: 300 Pengacara Bakal Dampingi Amien Rais
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman memastikan bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Menurut Habiburokhman, dalam pemanggilan tersebut, Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga itu akan didampingi oleh ratusan pengacara.
"Pada intinya kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan. Pak Amien Insyaallah menyatakan hadir Rabu," ujarnya di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Sejauh ini, kata Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu sudah ada 300 pengacara yang mendaftar untuk mendampingi Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menyelesaikan masalah hukum tersebut.
"Ada banyak advokat, mungkin so far ada 300 teman-teman yang mendaftar," ungkap Habiburokhman yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diberitkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Amien Rais pada Rabu, 10 Oktober 2018. Pemanggilan ini terkait berita kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya di Bandung, pada 21 September lalu.
"Iya, dijadwalkan (Rabu mendatang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi, Senin (8/10)
Amien Rais telah dipanggil pada Jumat, 5 Oktober 2018, tapi tidak hadir. Pemanggilan ini terkait pemberitaan yang menjadi viral atas kebohongan Ratna Sarumpaet kalau dirinya dianiayai di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran