Headline

Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Oktober 2018
Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!

Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono mengintatkan masyarakat untuk mewaspadai aplikasi palsu terkait BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Google Playstore.

Menurut Sumarjono, aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena tidak ada hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan hanya mendompleng nama BPJS. Aplikasi-aplikasi itu antara lain Ku BPJS, Saldo JHT On Line dan lain sebagainnya.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya Sumarjono menjelaskan fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

"Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya," ujar Sumarjono di Surabaya, Senin (8/10).

Selain itu, kata dia, juga marak akun media sosial yang menawarkan pelayanan pencairan dana jaminan hari tua (JHT).

Ilustrasi JHT
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan JHT (Twitter/bpjs)

"Juga banyak surat elektronik beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan alamat email gratisan dari gmail, yahoo dan lainnya," ucapnya.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosial media dan email palsu ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email yang tidak resmi diatas, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang," katanya.

Sumarjono sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, pihaknya saat ini juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, media sosial dan pengiriman email resmi.

"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), proses klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," katanya.

Kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah aplikasi mobile yakni BPJSTKU, Website, www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan surat elektronik @bpjsketenagakerjaan.go.id yang mudah dihubungi.

"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi diatas. Kami juga mengimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan itu bila ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta," tandasnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pembukaan Asian Para Games, Ketua INAPGOC Sampaikan Duka untuk Korban Gempa Sulteng

#BPJS #Klaim BPJS #Google Play Store #Aplikasi Mobile
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Bagikan