Headline

Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Oktober 2018
Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!

Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono mengintatkan masyarakat untuk mewaspadai aplikasi palsu terkait BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Google Playstore.

Menurut Sumarjono, aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena tidak ada hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan hanya mendompleng nama BPJS. Aplikasi-aplikasi itu antara lain Ku BPJS, Saldo JHT On Line dan lain sebagainnya.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya Sumarjono menjelaskan fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

"Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya," ujar Sumarjono di Surabaya, Senin (8/10).

Selain itu, kata dia, juga marak akun media sosial yang menawarkan pelayanan pencairan dana jaminan hari tua (JHT).

Ilustrasi JHT
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan JHT (Twitter/bpjs)

"Juga banyak surat elektronik beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan alamat email gratisan dari gmail, yahoo dan lainnya," ucapnya.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosial media dan email palsu ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email yang tidak resmi diatas, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang," katanya.

Sumarjono sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, pihaknya saat ini juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, media sosial dan pengiriman email resmi.

"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), proses klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," katanya.

Kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah aplikasi mobile yakni BPJSTKU, Website, www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan surat elektronik @bpjsketenagakerjaan.go.id yang mudah dihubungi.

"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi diatas. Kami juga mengimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan itu bila ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta," tandasnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pembukaan Asian Para Games, Ketua INAPGOC Sampaikan Duka untuk Korban Gempa Sulteng

#BPJS #Klaim BPJS #Google Play Store #Aplikasi Mobile
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Bagikan