Habib Rizieq Akan Kembali Diperiksa? Ini Jawaban Polisi


Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (MP/Dery Ridwansyah)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diperiksa di Arab Saudi sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi.
"Semua tergantung pertimbangan penyidik apakah hasil pertemuan itu sudah melengkapi apa belum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Deriyan di Mapolda Jaya, Jakarta, Minggu (20/8).
Penyidik akan mempersiapkan materi tambahan jika hasil pemeriksaan perdana terhadap Rizieq sebagai tersangka masih kurang.
"Nanti ketika beliau hadir kita tambahkan di sini," ucap Ade menambahkan.
Menurut Ade, saat ini berkas perkara Rizieq masih belum lengkap. Untuk itu, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penyidik dalam waktu dekat juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli. Karena keterangan saksi ahli yang sudah dimintai masih kurang.
"Ya ada beberapa (saksi ahli yang akan dimintai keterangan)," ucap Ade.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," sambung Ade.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah diperiksa penyidik di Arab Saudi. Namun, Tito tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilangsungkan. (Ayp)
Baca juga berita terkait pemeriksaan Habib Rizieq di: Diam-diam Polisi Sudah Periksa Habib Rizieq di Tanah Suci
Bagikan
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual

Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
