Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 08 Oktober 2024
Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas

Ilustrasi guru. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 siswinya.

Heru pun memastikan, Pemerintah DKI Jakarta menindak tegas guru tersebut, dengan sanksi pemberhentian tugas sebagai pengajar.

"Ya, pasti (diberhentikan)," kata Pj Heru di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/10).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, pihak telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memproses guru tersebut.

"Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yg seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui inspektorat," tuturnya.

Baca juga:

Disdik Pecat Guru SMKN 56 Jakarta Berinisial H dan Proses Dugaan Pelecehan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut, pihaknya telah memecat guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 siswinya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dengan bekerja di kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata Purwosusilo di Jakarta, Selasa (8/10).

Purwosusilo menegaskan, meski guru tersebut sudah diperiksa di oleh Suku Dinas (Sudin) Jakarta Utara, namun hasilnya belum keluar.

"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan," papar dia.

Purwosusilo menuturkan, laporan terhadap guru berinisial H itu masuk pada Rabu (3/10) pekan lalu. Hari itu juga dia langsung mengklarifikasi kepada 11 siswi yang mengaku menjadi korban aksi pelecehan guru H. Kemudian, perkara tersebut langsung ditangani oleh Sudin Pendidikan Jakarta Utara.

Baca juga:

11 Siswi SMKN 56 Jakarta Lapor Jadi Korban Pelecehan, Guru H Kini Dipecat

"Itu per tanggal 3 Oktober, setelah sekolah dapat laporan, langsung memanggil yang bersangkutan. kemudian dikonfirmasi kemudian dilaporkan ke Sudin," tuturnya. (Asp)

#Guru #SMKN 56 Jakarta #Pelecehan Seksual #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Berita
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
Info GTK Bantuan Insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
ImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bagikan