Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 08 Oktober 2024
Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas

Ilustrasi guru. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 siswinya.

Heru pun memastikan, Pemerintah DKI Jakarta menindak tegas guru tersebut, dengan sanksi pemberhentian tugas sebagai pengajar.

"Ya, pasti (diberhentikan)," kata Pj Heru di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/10).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, pihak telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memproses guru tersebut.

"Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yg seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui inspektorat," tuturnya.

Baca juga:

Disdik Pecat Guru SMKN 56 Jakarta Berinisial H dan Proses Dugaan Pelecehan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut, pihaknya telah memecat guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 siswinya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dengan bekerja di kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata Purwosusilo di Jakarta, Selasa (8/10).

Purwosusilo menegaskan, meski guru tersebut sudah diperiksa di oleh Suku Dinas (Sudin) Jakarta Utara, namun hasilnya belum keluar.

"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan," papar dia.

Purwosusilo menuturkan, laporan terhadap guru berinisial H itu masuk pada Rabu (3/10) pekan lalu. Hari itu juga dia langsung mengklarifikasi kepada 11 siswi yang mengaku menjadi korban aksi pelecehan guru H. Kemudian, perkara tersebut langsung ditangani oleh Sudin Pendidikan Jakarta Utara.

Baca juga:

11 Siswi SMKN 56 Jakarta Lapor Jadi Korban Pelecehan, Guru H Kini Dipecat

"Itu per tanggal 3 Oktober, setelah sekolah dapat laporan, langsung memanggil yang bersangkutan. kemudian dikonfirmasi kemudian dilaporkan ke Sudin," tuturnya. (Asp)

#Guru #SMKN 56 Jakarta #Pelecehan Seksual #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Kalau Portugis banyak kendalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Indonesia
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Mu'ti mengatakan program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 itu diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Bagikan