Gunakan Istilah OPM untuk Kelompok Separatis, TNI Minta Prajurit Tak Ragu Bertindak
 Frengky Aruan - Sabtu, 13 April 2024
Frengky Aruan - Sabtu, 13 April 2024 
                Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar. (Dok. Puspen TNI)
MerahPutih.com - TNI menjelaskan alasan kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM dalam menyebut kelompok bersenjata di Papua. Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menuturkan, pihaknya memandang OPM sebagai tentara kombatan.
Status itu, kata Nugraha, membuat para anggota OPM berhak menerima sasaran tindakan dari TNI saat terlibat konflik.
"OPM adalah tentara/kombatan," ujar Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/4).
Baca Juga:
KKB di Papua Kembali Disebut OPM, Panglima TNI Memberi Penjelasan
Mereka disebutnya berhak menjadi target penindakan berdasarkan hukum humaniter.
Nugraha menuturkan, para anggota TNI kini diharapkan tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.
"Prajurit tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas terhadap OPM yang telah bertindak brutal merampok, membunuh, memperkosa, dan membakar fasilitas umum," tutur Nugraha.
Nugraha memastikan, TNI tetap akan mengedepankan operasi teritorial untuk mengajak semua pihak membangun Papua dan mensejahterahkan masyarakat Papua.
Namun, kata Nugraha, jika OPM tidak menggubris operasi teritorial TNI, maka TNI akan menindak tegas. Nugraha kemudian mengutip pernyataan Panglima TNI yang menyebut tidak boleh ada negara di dalam negara.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya membenarkan lembaganya kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok bersenjata di Papua.
Baca juga:
2 Anak Papua Tertembak Saat Kontak Senjata Brimob dengan KKB, 1 Meninggal
"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM," kata Jenderal Agus Subiyanto.
Agus menuding OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Bahkan, disebut Agus, aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga masyarakat dan personel TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
 
                      Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
 
                      Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
 
                      Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
 
                      Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
 
                      Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
 
                      Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
 
                      Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
 
                      Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
 
                      




