Kasus Korupsi

Gugatan Praperadilan Dicabut, KPK Makin Leluasa Garap Proses Hukum Sofyan Basir

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 Gugatan Praperadilan Dicabut, KPK Makin Leluasa Garap Proses Hukum Sofyan Basir

Soesilo Aribowo (batik coklat), pengacara dari Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir. (Foto: Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, Sofyan menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan Basir mengatakan pencabutan gugatan tersebut dilakukan agar dapat fokus menghadapi pokok perkara kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat kliennya.

"Benar, agar fokus ke pokok perkaranya saja," kata Soesilo kepada wartawan, Jumat (24/5).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan bakal terus mengusut kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Proses pemeriksaan para saksi maupun Sofyan Basir sebagai tersangka. Pada hari ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Sofyan.

Namun, Sofyan tak memenuhi panggilan penyidik. Melalui surat yang disampaikan kepada penyidik, Sofyan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

“Sudah ada surat yang kami terima dari pihak SFB (Sofyan Basir). Intinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini dan meminta penjadwalan ulang,” kata Febri.

BACA JUGA: Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'

KPK tetap melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sofyan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Mereka di antaranya yakni saksi terpidana Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo.

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dalam kasus ini. Surat (Sofyan) tersebut nanti kami pelajari dulu untuk menentukan apa yang akan dilakukan sesuai kebutuhan Penyidikan ini,” tutup Febri Diansyah.(Knu)

#Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - 7 menit lalu
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 1 menit lalu
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Silmy Karim dikenal luas sebagai birokrat moncer dan mantan bankir profesional yang memiliki reputasi mentereng di dunia korporasi dan pertahanan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Bagikan