Gugatan Praperadilan Dicabut, KPK Makin Leluasa Garap Proses Hukum Sofyan Basir


Soesilo Aribowo (batik coklat), pengacara dari Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir. (Foto: Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, Sofyan menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan Basir mengatakan pencabutan gugatan tersebut dilakukan agar dapat fokus menghadapi pokok perkara kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat kliennya.
"Benar, agar fokus ke pokok perkaranya saja," kata Soesilo kepada wartawan, Jumat (24/5).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan bakal terus mengusut kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir.

Proses pemeriksaan para saksi maupun Sofyan Basir sebagai tersangka. Pada hari ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Sofyan.
Namun, Sofyan tak memenuhi panggilan penyidik. Melalui surat yang disampaikan kepada penyidik, Sofyan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Sudah ada surat yang kami terima dari pihak SFB (Sofyan Basir). Intinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini dan meminta penjadwalan ulang,” kata Febri.
BACA JUGA: Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK
Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'
KPK tetap melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sofyan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Mereka di antaranya yakni saksi terpidana Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo.
“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dalam kasus ini. Surat (Sofyan) tersebut nanti kami pelajari dulu untuk menentukan apa yang akan dilakukan sesuai kebutuhan Penyidikan ini,” tutup Febri Diansyah.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
