Gugatan Pemilu 2024 Hari Kedua Sepi, MK Yakin Ramai di Detik Terakhir

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 Maret 2024
Gugatan Pemilu 2024 Hari Kedua Sepi, MK Yakin Ramai di Detik Terakhir

Masa mengatasnamakan Komunitas Pencinta Sejarah menggelar aksi di depan Mabes Polri (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari kedua pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/3) masih sepi peminat.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan, saat ini lembaganya belum menerima laporan gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari partai politik.

Baca juga:

Beda dengan NasDem, Anies-Muhaimin Tak Terima Hasil Pemilu

Menurutnya, laporan gugatan yang paling banyak diterima berkaitan dengan pemilihan legislatif (pileg) secara individu.

"Hingga saat ini, belum ada partai politik yang mengajukan permohonan. Saya tidak menerima kontak dari mereka," kata Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

MK telah menerima sembilan permohonan sengketa pemilu. Satu permohonan diajukan oleh tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, delapan lainnya diajukan oleh para calon legislatif (caleg) dari berbagai daerah, seperti Maluku, Sumatera Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, dan Sulawesi Utara.

MK sendiri akan membuka seluruh meja pendaftaran untuk mengantisipasi lonjakan pengajuan gugatan.

"Kami akan mengoptimalkan semua fasilitas yang ada, termasuk memastikan antrian tidak menumpuk, serta mempercepat proses penanganan," tambah Fajar.

Baca juga:

Hadapi Sidang Sengketa Pemilu, KPU Tunggu Jumlah Pelapor di MK

Juru Bicara MK, Fajar Laksono
Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Foto: Dok/Mahkamah Konstitusi

Meskipun tersedia pendaftaran online, para pemohon diwajibkan untuk hadir di MK. Fajar menjelaskan, pendaftaran online bertujuan untuk mempercepat proses permohonan, tetapi pemohon tetap harus hadir untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Pendaftaran online mempercepat proses permohonan, tetapi kehadiran pemohon diperlukan karena ada bukti-bukti yang harus diserahkan," ucap Fajar.

Ia menduga, pendaftaran mulai ramai di hari terakhir, Sabtu (23/3) esok.

"Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena para pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti hingga koordinasi dengan tim hukum masing-masing.

"Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin," ujar Fajar.

Sebagai informasi, batas akhir pengajuan permohonan PHPU untuk presiden dan wakil presiden adalah Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB.

Sedangkan batas waktu pengajuan permohonan PHPU anggota legislatif adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB. (knu)

Baca juga:

Ganjar dan Anies Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Gibran: Silahkan, Monggo

#Pemilu 2024 #Mahkamah Konstitusi #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Bagikan