Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan, Ini 3 Ekspresi Gembira Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 17 Februari 2015
Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan, Ini 3 Ekspresi Gembira Polisi

Polisi menjaga demonstran pro Komjen Budi Gunawan di depan Istana Merdeka,Jakarta, Senin (16/2). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan gugatan praperadilan yang dilayangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam putusan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi dinyatakan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

KPK sendiri menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun sayang, Hakim Sarpin berpendapat saat itu Budi Gunawan masih menjabat Eselon II, sedangkan penyelenggara yang dimaksud dan bisa dijerat hukum adalah Eselon I. Berkaca dari kenyataan itulah hakim Sarpin memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum.

Usai putusan dibacakan, ratusan polisi yang berjaga dan mengamankan sidang praperadilan di PN Jaksel segera bereaksi. Apa sajakah reaksi yang mereka lakukan, setidaknya ada 3 reaksi spontan yang mereka lakukan. Simak ulasannya. (bhd)

1. Sujud Syukur

Usai palu diketok hakim Sarpin Rizaldi puluhan petugas polisi yang berjaga di depan pintu masuk PN Jaksel segera malakukan aksi sujud syukur. Meski kondisi cuaca dalam keadaan gerimis, hal tersebut tidak menghalangi petugas dari korps bhayangkara untuk merayakan rasa syukur atas terbitnya putusan PN Jaksel tersebut. Foto: Antara

 

2. Cukur Rambut

Selain melakukan sujud syukur sejumlah polisi juga melakukan aksi cukur rambut. Beberapa polisi menggunting rambut kepala mereka. Pantauan merahputih.com, aksi cukur rambut bukan hanya dilakukan oleh polisi berusia tua, melainkan juga para petugas korps bhayangkara juga melakukan aksi cukur rambut.

Sebagian dari mereka ada meneriakkan takbir. "Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak beberapa polisi tersebut. Foto: Antara

 

3. Joget Komando

Aksi lain yang dilakukan personel polisi adalah dengan melakukan joget komando. Sebanyak 200 orang personel polisi melakukan joget komando dengan spontanitas. Bahkan terlihat Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat diangkat dan diarak oleh para anggota polisi tersebut.

Kombes Pol Wahyu Hadiningrat sendiri terlihat gembira sambil mengepalkan tangan ke atas. Sebaliknya anak buah Kombes Pol Wahyu juga terlihat tengah tertawa riang. Foto: Antara

 

 

 BACA JUGA: Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

#Praperadilan Budi Gunawan #PN Jaksel #Budi Gunawan Tersangka #Calon Kapolri #Hakim Sarpin #Komjen Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
Menurut dia, permasalahan tersebut merupakan urusan para pemimpin Polri dan kepala negara.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Juni 2025
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Bagikan