MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Pusat telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) turunan dari PP Tunas.
"Karena yang mengonsumsi terbesar di republik ini, untuk anak di bawah umur yang telah diatur dalam Tunas tentunya masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital. Dengan demikian, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (10/4).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan. "Hal yang paling utama, harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran-pelajaran yang menjadi inti dari apa yang menjadi beban dia saat ini," ujar Pramono.
Baca juga:
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Ia meyakini anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita yang tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan konsentrasi untuk belajar tanpa terdistraksi oleh sisi negatif dunia maya. Pramono berharap, dengan adanya batasan yang lebih jelas di ruang digital, anak-anak Jakarta dapat memanfaatkan waktu mereka dengan lebih produktif.
"Saya yakinlah anak Jakarta ini kan rata-rata mempunyai keinginan mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi daripada bermain seperti itu lebih baik berkonsentrasi untuk belajar," ungkapnya.(Asp)
Baca juga:
Hari Ini, Tenggat Waktu TikTok dan Roblox 'Naik Kelas' Patuh PP Tunas