Gubernur Soekarwo Minta Kenaikan Cukai Tembakau Ditunda


Gubernur Jatim Soekarwo. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.Com - Rencana kenaikan cukai tembakau sebesar 10.04 persen belum sepenuhnya mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Kenaikan cukai tembakau yang efektifnya berlaku mulai 1 Januari 2018 menurut Soekarwo bukan momentumnya.
"Saat ini situasinya masih sedang berada posisi sulit sehingga kalau cukai dinaikkan maka khawatir kebijakan itu justru akan memunculkan masalah baru, seperti pemberhentian kerja buruh rokok," ujar Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Kamis (2/11).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, alasan pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk mengurangi orang untuk merokok, namun hasilnya masih banyak orang tetap merokok.
"Itu artinya, alasan pemerintah mengurangi jumlah perokok dengan cara menaikkan harganya tidak efektif," ucap Pakde Karwo, sebagaimana dilansir Antara.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengaku tak bisa berbuat banyak karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan atau Menko Perekonomian.
"Yang bisa saya lakukan adalah mengirim surat untuk meminta menundanya. Yang pasti, jika pemerintah melanjutkan kebijakan itu maka saya juga tidak bisa apa-apa," katanya.
Mantan Sekdaprov Jatim itu mengaku sebenarnya ada permasalahan selain cukai rokok, yaitu menurunnya perokok sigaret kretek tangan (SKT) yang ke depan berdampak pada pengurangan produksinya, kemudian berimbas pengurangan jumlah buruh karena SKT dibuat oleh tangan, bukan mesin.
Beberapa waktu lalu, kata dia, ia bertemu dengan produsen rokok Sampoerna yang mengatakan akan mengurangi jumlah rokok SKT, sebab jumlah perokok yang tidak memakai filter jumlahnya terus menurun.
"Jika dipaksa terus memproduksi rokok SKT maka perusahaan bisa bangkrut karena rokok SKT tidak laku di pasaran. Masalah ini juga harus mendapat solusi dari pemerintah," katanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Di Indonesia Ada 63 Juta Usia 10 Sampai 18 Tahun Merokok, Harga Rokok Harus Naik 10 Persen

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Sixhill Kenalkan Teknologi untuk Konsumsi Tembakau Bertanggung Jawab

Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
