Gubernur Papua Minta Pemerintah Pusat Kaji Lagi Soal Pelabelan Teroris untuk KKB
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Papua angkat suara soal kebijakan pemerintah pusat yang telah resmi menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada pemerintah pusat dan DPR agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.
"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memerhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," ujar Lukas dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Pelabelan KKB Sebagai Teroris Jangan Sampai Timbulkan Stigma Negatif Warga Papua
Lukas juga meminta pemerintah pusat untuk tidak sendirian dalam menentukan KKB sebagai organisasi teroris.
Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi.
Tentunya bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
Lukas mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya.
Seperti jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," imbuh Lukas Enembe.
Lukas berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua. Terutama mereka yang berada di perantauan.
"Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan," sebut Lukas.
Baca Juga:
Lukas pun memastikan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.
"Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru," jelas Lukas.
Sebelumnya, Menteri Polhukam Mahfud MD mengumumkan KKB masuk dalam kategori teroris.
Para anggota KKB pun akan masuk dalam DPO teroris.
Mahfud menyatakan, Polri, BIN dan TNI telah diintruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur menurut hukum.
Namun, dia tetap berpesan jangan sampai menyasar masyarakat sipil di Papua. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual