Komnas HAM Ungkap Kekhawatirannya KKB Dilabeli Teroris

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Komnas HAM Ungkap Kekhawatirannya KKB Dilabeli Teroris

Separatis Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) khawatir kekerasan di Papua meningkat setelah pemerintah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.

Komnas HAM malah menilai pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah di Papua selama ini tak berhasil.

"Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/4).

Baca Juga

Mahfud MD Sebut 92 Persen Warga Papua Pro NKRI

Dalam hal ini, Taufan menyampaikan Komnas HAM juga mengutuk berbagai kekerasan oleh KKB di Papua yang menimbulkan korban, baik dari warga sipil maupun aparat.

Dia lalu mengaku menerima keluhan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua yang ingin kedamaian di tanah kelahiran mereka.

Komnas HAM juga mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil maupun kepada aparat keamanan.

"Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah kami sampaikan di dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya," sambungnya.

Arsip- KKB Papua. (ANTARA/HO)
Caption

Taufan kemudian menyampaikan pendekatan Pemerintah yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik dengan KKB di Papua belum berhasil.

Dia menyebut sebelumnya Komnas HAM telah menyampaikan keinginan mengkaji pendekatan yang mengedepankan rasa damai sejahtera bagi warga Papua.

Pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat maupun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka.

Karena itu, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah.

"Sudah kami sampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan," ucapnya.

Baca Juga

Pemerintah Nyatakan KKB Papua sebagai Teroris

Menurut Taufan, cap teroris untuk KKB akan berdampak ke situasi sosial politik di sana. "Kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami kuatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris. (Knu)

#Komnas HAM #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Lebaran di Garis Depan, Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Papua Aman Saat Warga Asyik Sungkeman
Para penjaga perdamaian ini memilih setia pada garis tugas, memastikan stabilitas tetap terjaga kala sebagian besar penduduk negeri merayakan kemenangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Lebaran di Garis Depan, Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Papua Aman Saat Warga Asyik Sungkeman
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Selain Meno, Satgas juga mengungkap identitas tiga pelaku lainnya, yakni Kotor Payage alias Kotoran Giban, Enage Heluka, dan Homi Heluka.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2026
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Indonesia
Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis di Nabire Papua, Aparat Kuasai Markas Lawan dan Temukan 561 Butir Amunisi Berbahaya
Upaya penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan kelompok tersebut di salah satu markas persembunyian mereka.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis di Nabire Papua, Aparat Kuasai Markas Lawan dan Temukan 561 Butir Amunisi Berbahaya
Bagikan