DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Satgas Operasi Damai Cartenz Terlibat Kontak Tembak dengan KKB. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya mengecam keras aksi pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
?
"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembakaran bangunan termasuk kategori kejahatan terhadap keamanan umum yang dapat diancam dengan hukuman penjara,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10).
?
Indrajaya menilai, aksi kekerasan yang dilakukan KKB menunjukkan pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan komprehensif dalam menangani situasi keamanan di Papua. Ia memberikan sejumlah saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kerusuhan yang kerap terjadi akibat ulah KKB.
?
Pertama, Presiden perlu mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh untuk menangani kekerasan yang dilakukan KKB, termasuk meningkatkan pengamanan di wilayah rawan, melakukan investigasi mendalam, dan memastikan para pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:

KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata


?
Kedua, Indrajaya menyarankan agar dialog dan mediasi dengan kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan tetap dilakukan, guna mencari solusi damai dan jangka panjang bagi masyarakat Papua. Ketiga, Presiden diharapkan memerintahkan peningkatan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, stabil, dan kondusif bagi pembangunan di Papua.
?
“Presiden harus tegas memerintahkan aparat hukum untuk menindak KKB dalam kasus pembakaran ini agar memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pemerintah tidak boleh kalah dengan KKB,” tegas Indrajaya.
?
KKB kembali berulah di Papua dengan membakar bangunan sekolah di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (13/10) sekitar pukul 07.00 WIT.
?
KKB yang diduga dari Kodap XV Ngalum Kupel membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma. Aksi itu langsung direspons Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI, yang berhasil memukul mundur para pelaku setelah terjadi kontak tembak di sekitar lokasi.(Pon)

Baca juga:

TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo


?
?

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan