Gubernur Jatim Minta Pengusaha Tidak Lakukan PHK di Tengah Perang Dagang dan Tarif


Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak saat bertemu Raffi Ahmad Rans Nusantara Hebat di BSD City, Tangerang Selatan, Banten Jumat malam (12/7/2024). (ANTARA/HO-Tim KIP)
MerahPutih.com - Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen. Perang tarif ini kemungkinan akan berpengaruh pada ekonomi Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di tengah perang tarif antarnegara.
"Bagaimana sebetulnya dampak ekonomi 'trade war' atau perang tarif antara Amerika dan China, di antaranya itu terjadi di seluruh dunia," kata Khofifah usai bertemu dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/4).
Terkait hal itu, dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan berbagai langkah antisipasi.
Baca juga:
Satgas PHK dan Deregulasi Perizinan Tengah Disiapkan Pemerintah Hadapi Perang Dagang
"Saya bilang secara personal kami melakukan komunikasi dengan 'owner' perusahaan-perusahaan besar dan kami juga mengundang Apindo terutama yang karyawannya di atas 4.000 orang," katanya.
Ia mengatakan, menghadapi kondisi tersebut, prinsip utamanya adalah tidak ada PHK.
"Kalau ada pengurangan produksi ya boleh, pengurangan jam kerja, maksimal pengurangan hari kerja," katanya.
Ia meminta langkah pengusaha tidak menimbulkan kegalauan, kekhawatiran dan kegusaran.
"Di suasana itu kita bangun bersama. Alhamdulillah Pemprov Jatim plus Forkompinda semuanya berjalan seiring, ini jadi bagian penting untuk jadi referensi kehidupan masyarakat supaya tetap seiring membangun sinergi seluruh elemen," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN

Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan

RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi

Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika
