Nasib UMKM Diprediksi Bakal Meroket Usai Indonesia-AS Sepakati Tarif Dagang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Nasib UMKM Diprediksi Bakal Meroket Usai Indonesia-AS Sepakati Tarif Dagang

Ilustrasi. (Foto: PT Sepatu Bata)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said, meyakini perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat akan memperluas jangkauan ekspor nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Muhidin menegaskan bahwa negosiasi tarif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan manfaat ekonomi nyata bagi rakyat. Menurutnya, penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut harus dilihat sebagai peluang besar, baik dari sisi penguatan devisa maupun stabilitas harga pangan domestik.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Dongkrak Ekspor Alas Kaki dan Sektor UMKM

Sektor alas kaki menjadi salah satu primadona yang diprediksi akan meroket berkat kesepakatan ini. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk sepatu asal Indonesia kini memiliki daya saing lebih tinggi di pasar Amerika Serikat dibandingkan negara kompetitor lainnya.

“Yang jelas, kebijakan ini pasti menguntungkan kita. Ada barang-barang yang bisa kita ekspor dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, terutama sektor alas kaki yang melibatkan banyak UMKM,” ujar Muhidin, Kamis (26/2).

Keunggulan tarif ini akan membuat konsumen di Amerika Serikat beralih ke produk Indonesia. Hal ini secara otomatis akan menggerakkan roda ekonomi di tingkat perajin dan pengusaha kecil yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Stabilkan Harga Pangan Lewat Skema Impor Cerdas

Selain urusan ekspor, perjanjian ini mengatur tarif nol persen untuk komoditas krusial seperti jagung dan kedelai asal Amerika Serikat. Muhidin menilai kebijakan ini bukan ancaman, melainkan solusi untuk menekan harga bahan baku pangan yang selama ini membebani masyarakat.

“Barang-barang seperti jagung dan kedelai itu dikenakan tarif 0 persen. Artinya, harga di tingkat masyarakat bisa lebih murah dan daya belinya lebih bagus,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Menepis kekhawatiran soal banjir impor, ia menegaskan bahwa komoditas yang didatangkan hanyalah barang yang stok nasionalnya masih kurang. Langkah ini merupakan pengalihan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat guna mendapatkan skema yang lebih menguntungkan.

“Setiap kebijakan harus menguntungkan masyarakat. Kalau tidak menguntungkan masyarakat, untuk apa kebijakan itu diambil,” tegas Muhidin menutup keterangannya.

#UMKM #Produk UMKM #Sepatu #Perang Dagang #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Bagikan