Nasib UMKM Diprediksi Bakal Meroket Usai Indonesia-AS Sepakati Tarif Dagang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Nasib UMKM Diprediksi Bakal Meroket Usai Indonesia-AS Sepakati Tarif Dagang

Ilustrasi. (Foto: PT Sepatu Bata)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said, meyakini perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat akan memperluas jangkauan ekspor nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Muhidin menegaskan bahwa negosiasi tarif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan manfaat ekonomi nyata bagi rakyat. Menurutnya, penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut harus dilihat sebagai peluang besar, baik dari sisi penguatan devisa maupun stabilitas harga pangan domestik.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Dongkrak Ekspor Alas Kaki dan Sektor UMKM

Sektor alas kaki menjadi salah satu primadona yang diprediksi akan meroket berkat kesepakatan ini. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk sepatu asal Indonesia kini memiliki daya saing lebih tinggi di pasar Amerika Serikat dibandingkan negara kompetitor lainnya.

“Yang jelas, kebijakan ini pasti menguntungkan kita. Ada barang-barang yang bisa kita ekspor dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, terutama sektor alas kaki yang melibatkan banyak UMKM,” ujar Muhidin, Kamis (26/2).

Keunggulan tarif ini akan membuat konsumen di Amerika Serikat beralih ke produk Indonesia. Hal ini secara otomatis akan menggerakkan roda ekonomi di tingkat perajin dan pengusaha kecil yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Stabilkan Harga Pangan Lewat Skema Impor Cerdas

Selain urusan ekspor, perjanjian ini mengatur tarif nol persen untuk komoditas krusial seperti jagung dan kedelai asal Amerika Serikat. Muhidin menilai kebijakan ini bukan ancaman, melainkan solusi untuk menekan harga bahan baku pangan yang selama ini membebani masyarakat.

“Barang-barang seperti jagung dan kedelai itu dikenakan tarif 0 persen. Artinya, harga di tingkat masyarakat bisa lebih murah dan daya belinya lebih bagus,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Menepis kekhawatiran soal banjir impor, ia menegaskan bahwa komoditas yang didatangkan hanyalah barang yang stok nasionalnya masih kurang. Langkah ini merupakan pengalihan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat guna mendapatkan skema yang lebih menguntungkan.

“Setiap kebijakan harus menguntungkan masyarakat. Kalau tidak menguntungkan masyarakat, untuk apa kebijakan itu diambil,” tegas Muhidin menutup keterangannya.

#UMKM #Produk UMKM #Sepatu #Perang Dagang #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Bagikan