Grab Buka-bukaan Tidak Sanggup Bayar THR Semua Mitra Ojol, Bonus Khusus Buat Driver Teladan dan Aktif
Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
MerahPutih.com - Grab Indonesia memastikan tidak sanggup jika harus memberikan memberikan tunjuangan atau bonus hari raya (BHR) kepada seluruh mitra pengemudi ojek online (ojol) di bawah mereka. Mereka hanya bisa menjadikan bonus bagi mitra pengemudi teladan dan aktif.
"Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut dia, ada beberapa kriteria utama bagi mitra aktif dan berkinerja baik yang bakal menerima bonus THR. Yakni, mereka yang secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu; memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten; tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik; serta memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Baca juga:
Pendapatan Sebulan Terakhir Diusulkan Jadi Skema Rujukan Besaran THR Ojol
"Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian," imbuh Tirza.
Lebih jauh, Tirza mengungkapkan saat ini Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya," tandas petinggi Grab Indonesia itu dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf