Grab Bantah Terlibat Rencana Seruan Aksi Nasional Penolakan PPKM


Layanan GrabProtect, protokol kesehatan dan keselamatan untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19 selama perjalanan. (ANTARA/HO-Grab)
MerahPutih.com - Grab Indonesia membantah terlibat rencana dalam Rencana Seruan Aksi Nasional terhadap Penolakan PPKM yang disebut akan berlangsung pada Sabtu (24/7)
"Terkait informasi yang tersebar melalui pesan instan dan memuat tangkapan layar yang mengindikasikan bahwa Grab dan beberapa platform teknologi lain akan menjadi salah satu pendukung aksi massa yang akan berlangsung di Jakarta pada 24 Juli, bersama ini kami tegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan ini dimana penyertaan logo perusahaan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca Juga
Rencana Demo Menolak PPKM, Jalanan Seputar Istana Negara Ditutup
Ridzki menambahkan, sejak awal pandemi, Grab senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan mendukung penuh upaya penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif.
"Grab juga telah berperan aktif mendorong percepatan program vaksinasi nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah dilaksanakan sejak Februari 2021 dan hingga kini telah membantu distribusi vaksin di lebih dari 54 kota dan kabupaten se-Indonesia kepada lebih dari ratusan ribu masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja sektor pariwisata, dan mitra pengemudi Grab," jelasnya.
Ia menambahkan, Grab berkomitmen dalam mendukung sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi para mitra selama masa pandemi ini melalui berbagai program bantuan seperti program ATASI yang meliputi Antisipasi; pengembalian biaya tes Antigen atau PCR mitra pengemudi serta proteksi pendapatan sampai Rp3 juta per mitra yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Lalu, Tangkal; dukungan Grab bagi mitra pengemudi untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan melalui aplikasi mitra. Dan kemudian Vaksinasi; mendorong dan dan mendukung program vaksinasi bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Ridzki mengatakan para mitra pengemudi dan pengiriman Grab terikat oleh kode etik, termasuk ketentuan yang mengatur mereka untuk tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum atau merugikan pihak lain, dan atau merugikan pihak manapun tidak terkecuali merugikan Grab.
"Atas ketentuan ini, mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggungjawaban, atas setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain, dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merk atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab," tegasnya.
"Sikap dan opini yang diungkapkan oleh mitra pengemudi dan pengiriman Grab seluruhnya bersifat pribadi dan tidak mencerminkan opini atau sikap Grab sebagai perusahaan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Kelompok Ojol Geram Namanya Dicatut untuk Provokasi Demo Menentang PPKM
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub

Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek

Legislator Dorong Aplikator Ojek Online Beri THR ke Driver Secara Berkelanjutan

Grab Buka-bukaan Tidak Sanggup Bayar THR Semua Mitra Ojol, Bonus Khusus Buat Driver Teladan dan Aktif

Regulasi Tidak Jelas, THR Untuk Ojek Online Berpotensi Tak Terealisasi

Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol
