Golkar Tetapkan Bahlil sebagai Ketum Definitif, Hari ini Disahkan


Bahlil Lahadalia akan ditetapkan sebagai ketua definitif Partai Golkar. (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Golar periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir di JCC, Jakarta, Selasa (20/8) malam. Untuk hari ini, Rabu (21/8), Bahlil akan resmi disahkan sebagai ketum definitif Golkar.
"(Hari ini) Agendanya dimulai pemilihan atau penetapan ketua umum terkini periode 2024-2029 di JCC," ujar Adies Kadir.
Adies Kadir mengatakan penetapan Bahlil itu mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat I dan II. "Hampir, bahkan 100 persen, DPD dan DPD II telah memberikan dukungan kepada Saudara Bahlil, dan kemudian memberikan Bahlil untuk menjadi formatur tunggal," kata dia.
Baca juga:
Adies menyampaikan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, apabila memperoleh dukungan 50 persen plus satu dari pemegang hak suara, calon akan langsung dinyatakan sebagai ketua umum atau ketua formatur. Dia langsung menanyakan hal itu di forum.
"Apabila terdapat calon yang memperoleh dukungan 50 persen plus 1 dari pemegang hak suara langsung dinyatakan sebagai ketua umum atau ketua formatur. Saya menanyakan apakah disetujui sebagai formatur tunggal," urainya.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
