Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi
Golkar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Pasca lengsernya Ketua DPR Setya Novanto dari jabatan, kini Partai Golkar meminta Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak direvisi guna merompak Alat Kelengkapan Dewan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
"Udahlah. Udah capek DPR kocok MD3 terus. Ini menimbulkan image masyarakat ke kita jadi jelek. Jangan sampai bermain-main di MD3 lagi. Nanti orang bosan," keluh Firman.
Menurutnya, percepatan penggantian ketua dewan harus dirembukkan secepatnya mengingat masa reses anggota dewan semakin dekat.
"Pimpinan DPR harus segera berembuk menentukan mekanisme penggantian ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar. Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke Parpol. Karena ini unsur penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari," jelasnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN