Golkar: Pelaku Kekerasan pada Pemuka Agama Berupaya Memecah Belah NKRI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Februari 2018
Golkar: Pelaku Kekerasan pada Pemuka Agama Berupaya Memecah Belah NKRI

Ilustrasi kekerasan (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar mengutuk tindakan kekerasan terhadap pemuka agama yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia karena dinilai tidak berprikemanusiaan sekaligus mencederai nilai-nilai Pancasila.

"Kami minta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk melihat ini sebagai sesuatu yang kemungkinan berupaya untuk memecah belah NKRI," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar untuk Wilayah Sulawesi II (Sulteng dan Sultra) Ali Mochtar Ngabalin seperti dilansir Antara, Senin (12/2).

Golkar mendesak institusi Kepolisian segera mengungkap dalang pelaku kekerasan tersebut. Menurut dia, peristiwa ini dinilai sebagai upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Rasa keprihatinan ini sebagai bentuk tanggung jawab DPP Partai Golkar kepada publik. Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang dinilai sebagai tindakan yang mencederai semangat kebersamaan yang sudah terjalin selama ini," ujarnya.

Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan menganggap bahwa tindakan ini adalah keji dan mencederai kerukunan yang sedang dibangun.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu untuk Wilayah Indonesia Timur Melkias Marcus Mekeng menilai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap pemuka agama sebagai orang yang tidak beriman.

"Saya yakin pelaku kekerasan adalah orang yang tidak memiliki iman, dan bukan kebetulan. Yang jelas, mereka telah menciptakan rasa tidak aman," katanya.

Oleh karena itu, dia menyarankan ada upaya konkret dari pemerintah karena dirinya meyakini peristiwa-peristiwa dilakukan oleh pihak-pihak yang terorganisasi.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berupa pembacokan terhadap empat orang terjadi di Gereja St. Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu pagi.

"Betul, kejadian sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Pol. Ahmad Dofiri saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (11/2).

Dari empat korban, dua orang merupakan jemaat gereja, seorang pendeta dan seorang polisi.

Ahmad mengatakan bahwa awalnya pelaku masuk ke gereja melalui pintu barat gereja dan menyerang seorang jemaat bernama Martinus Parmadi Subiantoro dan melukai punggung Martinus.

Selanjutnya, pelaku masuk ke gedung utama gereja sambil mengayun-ayunkan parang sehingga para jemaat ketakutan dan membubarkan diri.

Pelaku lantas menyerang Romo Prier yang sedang memimpin misa dan seorang jemaat bernama Budi Purnomo yang ketika itu masih berada di gereja.

Romo Prier menderita luka di kepala bagian belakang, sementara Budi mengalami luka di kepala bagian belakang dan leher. (*)

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan