Golkar Bantah Kahar Muzakir Dicopot dari Ketua Fraksi

Kahar Muzakir dikawal saat menuju ruang sidang MKD. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPP Partai Golkar menunjuk Robert J. Kardinal sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar menggantikan Kahar Muzakir. Robert J. Kardinal akan merangkap jabatan sebagai Bendahara Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah pergantian itu pencopotan, namun penyegaran organisasi untuk memacu kinerja partai agar lebih intensif dan efektif.
"Kami dalam rangka menjaga efektivitas kinerja semua. Fraksi dan DPP Partai Golkar harus berada pada posisi yang baik. Untuk itu kami lakukan penyegaran," kata Idrus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (18/4).
Lebih lanjut, Idrus mengatakan pergantian itu terkait posisi Kahar di DPP Partai Golkar karena gagal menjalankan perintah partai.
Namun, justru yang bersangkutan merupakan orang paling dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Setya Novanto pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Kahar memegang posisi kunci berjalannya mesin politik partai sebagai Ketua Koordinator bidang Kepartaian di DPP Partrai Golkar. Sehingga Kahar perlu konsenterasi dalam melakukan verifikasi partai politik pada Juni 2017 yang merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2019.
Sumber: ANTARA
Baca juga berita lainnya terkait Kahar Muzakir di: Kahar Muzakir Pimpin Sidang MKD Setnov
Bagikan
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
