Golkar Ajukan Jusuf Hamka untuk Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta


Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Dok/Partai Golkar
MERAHPUTIH.COM - PARTAI Golkar mengajukan bos jalan tol, Jusuf Hamka, sebagai bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu disampaikan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers seusai bertemu Kaesang di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/7).
“Untuk mendukung Mas Kaesang seandainya beliau memilih Jakarta. Saya siapkan kader Golkar yang sudah malang melintang di infrastuktur, yaitu Babah Alun,” kata Airlangga.
Baca juga:
Bertemu Kaesang, PKS Minta PSI Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Ia mengungkapkan alasan Golkar mengajukan Jusuf Hamka sebagai bakal cawagub Kaesang. Menurutnya, Jusuf Hamka mempunyai pengalaman dalam mengatasi masalah klasik di Jakarta, yakni kemacetan. “Kita ingin Jakarta ini salah satu kota dengan penduduk 10 juta kita harus bisa kalahkan Thailand untuk mengatasi kemacetan sehingga tantangan utama Jakarta ialah infrastruktur,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, pihaknya akan membicarakan duet Kaesang-Jusuf Hamka dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Kita banyak punya waktu, tidak terburu-buru. Kita akan berbasis ilmiah kepada survei dan tentu kita juga harus bicara dengan KIM,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Dorong Kaesang Maju sebagai Cagub di Pilkada Jakarta, PSI Jakut: Gagasannya Relevan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
