Go-Box Jadi Sayap Baru Usaha Bos Go-Jek Nadiem Makarim

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 29 Agustus 2015
Go-Box Jadi Sayap Baru Usaha Bos Go-Jek Nadiem Makarim

Armada Go-Box yang sudah disiapkan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Perusahaan Ojek berbasis aplikasi Go-Jek melebarkan sayap bisnisnya ke angkutan mobil boks. Usaha milik Nadiem Makarim itu meluncurkan Go-Box, untuk membantu warga dalam mengangkut barang atau pengiriman barang dengan menggunakan mobil boks.

Go-Box sudah mulai resmi beroperasi di Jakarta meski armada belum terlalu banyak atau sefenomenal Go-Jek.

"Go - Box sudah beroperasi, setelah Go -Jek," ujar Ahmad Ali saat ditemui merahputih.com di Jakarta, Jumat, (28/8).

Ahmad menuturkan awalnya Go-Box akan diluncurkan secara serentak di beberapa kota sekaligus: Balikpapan, Bandung, Batam, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Makassar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Solo, Surabaya dan Yogyakarta.

Go-Box rencana akan bekerja sama dengan perusahaan logistik Indonesia untuk memudahkan pengiriman barang ke sejumlah daerah. Go-Box yang menyediakan teknologinya, tapi armadanya berasal dari para mitranya. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah mitra Go-Box nanti akan berbeda-beda di tiap kota, atau malah berkolaborasi dengan satu mitra saja yang berskala nasional.

Go-Box bukanlah proyek sampingan, dan kehadirannya pun tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, Go-Jek justru lebih memilih untuk berfokus pada peluncuran Go-Box bulan depan ketimbang memperluas layanan ojeknya ke kota-kota lain yang belum disentuh.

Pertimbangan peluncuran Go-Box karena masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki gadget yang mudah mengunduh aplikasi baru termasuk Go-Box. Untuk tarifnya, tentu ada perbedaan antara Go-Box dan Go-Jek. Kita lihat saja, apakah Go-Box bakal sefenomenal Go-Jek?

"Saya rasa penghasilan Go -Bok lebih menjanjikan di saat lesuhnya ekonomi di negeri ini," papar Ahmad Ali.(gms)

 

Baca Juga:

Aura Kasih Gunakan Jasa Go-Jek, Siapa Mau Jadi Pengemudinya?

Bos Blu-Jek: Kami Bukan Pesaing GrabBike dan Go-Jek

Muncul Penampakan Blu-Jek, Saingan Go-Jek dan GrabBike

Jika Sepi Job, Adjie Pangestu Tertarik Jadi Go-Jek

 

#Tukang Ojek #Go-Jek #Transportasi Berbasis Aplikasi #Nadiem Makarim #Go-Box
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan