MERAHPUTIH.COM - DPD GMNI Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se menilai serangan yang terjadi pada Kamis (12/3) malam tersebut merupakan puncak dari rangkaian intimidasi yang sebelumnya dialami Andrie Yunus karena konsistensinya menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara.
"Sejak 2025, Andrie Yunus kerap menghadapi tekanan setelah aktif mengkritik sejumlah isu yang dinilai berkaitan dengan penguatan peran militer di ruang sipil," kata Deodatus dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (13/3).
Ia mencontohkan, pada Maret 2025, Andrie sempat menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta dan menyampaikan penolakan terhadap pengesahan regulasi tersebut dengan alasan menjaga supremasi sipil. Aksi tersebut, kata Deodatus, berujung pada ancaman dan pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pada September hingga Oktober 2025, Andrie disebut melakukan langkah konstitusional dengan mengajukan uji materi Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Pada periode yang sama, ia juga aktif menyuarakan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada tokoh yang berkaitan dengan rezim Orde Baru.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Kecam Insiden Penyerangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Memasuki Februari hingga Maret 2026, Andrie kembali menjadi sorotan setelah meluncurkan laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai dugaan kekerasan dalam demonstrasi pada Agustus 2025. Ia juga mengkritik instruksi 'Siaga 1' yang dikeluarkan Panglima TNI karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip konstitusi. Beberapa jam sebelum insiden penyiraman air keras terjadi, Andrie bahkan disebut masih menghadiri diskusi mengenai isu remiliterisasi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Deodatus menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa, tapi berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil. Dalam perspektif pemikiran Antonio Gramsci, kata dia, kekerasan semacam ini mencerminkan dominasi kekuasaan yang menggunakan perangkat koersif ketika legitimasi ideologis mulai melemah.
Atas peristiwa tersebut, GMNI Jakarta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta negara menjamin keamanan para aktivis masyarakat sipil serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.(Pon)
Baca juga:
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir