Gibran Tanggapi Wacana Pencabutan Tarif Gratis BST di Tengah Kenaikan Harga BBM
Bus Batik Solo Trans (BST) menjadi transportasi aglomerasi di Soloraya. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai ancang-ancang mencabut subsidi tarif gratis yang saat ini berlaku bagi angkutan Batik Solo Trans (BST).
Pencabutan subsidi ini terjadi di tengah naiknya harga BBM. Diketahui, Kemenhub sejak 2020 menggratiskan tarif angkutan BST seluruh koridor Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan adanya wacana tersebut. Namun demikian, ia meminta pada masyarakat tidak perlu khawatir karena keputusan pemberlakuan tarif layanan angkutan perkotaan yang berbasis Buy The Service (BTS) dari Kemenhub belum final.
Baca Juga:
Imbas Kenaikan BBM, Gibran akan Pangkas DAU 2 Persen Untuk Bansos APBD
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami masih menunggu arahan dari Kemenhub, tapi arahnya tetap gratis. Tenang saja,” ujarnya Gibran, Rabu (7/9).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memaparkan pihaknya tetap menginginkan agar BST tetap bisa gratis alias tanpa pemberlakuan tarif. Mengingat penggunanya cukup banyak.
"Apalagi di momen kenaikan harga BBM ini pastinya akan lebih banyak masyarakat yang memilih memanfaatkan layanan transportasi umum BST gratis. Sayang banget kalau harus pakai tarif," papar dia.
Angkutan BST, kata dia, selama ini membantu anak-anak sekolah. Ia pun menyatakan akan mencoba menemukan formulasi yang tepat agar layanan BST tetap bisa berjalan tanpa tarif alias gratis.
"Termasuk kemungkinan menambah jeda waktu antara satu armada bus dengan yang lain. Di mana hal tersebut akan berdampak pada lama waktu tunggu bus di halte," papar dia.
Baca Juga:
Marak Aksi Tolak Kenaikan BBM, Gibran: Saya Tidak Melarang Silakan Sampaikan Aspirasi
Gibran mencontohkan, dari yang ada saat ini, lama waktu tunggu bus dari 5-10 menit sekali bus melintas dengan adanya efisiensi maka akan menjadi 15 menit menit sekali. Menurutnya, upaya tersebut patut dicoba agar layanan BST tetap bisa gratis alih-alih memberlakukan tarif untuk penumpang.
Sebelumnya, Kemenhub berencana menetapkan tarif untuk layanan angkutan umum berbasis BST. Di mana hasil kajian menyebutkan jika tarif BTS terendah Rp 3.600 dan tertinggi Rp 6.200.
Layanan angkutan umum berbasis BTS sendiri dijalankan Kemenhub di 10 kota. Yakni, Medan, Palembang, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin serta Banyumas. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran