Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono resmi mundur karena maju sebagai calon legislatif (caleg) Partai Golkar di Dapil IV Jateng (Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) Pileg 2024.

Salah satu pesaing Juliyatmono bertarung di Dapil IV adalah putri dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Mundurnya Juliyatmono itu mendapatkan perhatian dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengaku kaget dengan mundurnya Juliyatmono. Meskipun demikian, ia mendoakan agar Sekretaris DPD Golkar Jateng itu sukses.

Baca Juga:

Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota

"Saya tahu beliau (Juliyatmono) nyaleg, kalau mundur saya kaget kok cepat banget. Semoga sukses," kata Gibran, Jumat (7/7).

Gibran mendoakan Juliyatmono sukses pada pertarungan di pesta politik 2024.

Saat ini, Juliyatmono tengah memproses pengunduran diri sebagai bupati setelah disetujui DPRD Karanganyar.

"Dapil IV bisalah. Pak Paryono, Pak Dolfi, selamat berjuang,” kata Gibran.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah nama bakal caleg DPR bakal bertarung di Dapil IV Jawa Tengah di antaranya politikus PDIP, Paryono, Dolfie OFP, Bambang Wuryanto, dan putri sulung Puan Maharani bernama Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pengunduran diri sebagai bupati telah diajukan tertanggal 13 Mei 2023.

Proses pengunduran diri merupakan mekanisme normatif yang harus diajukan siapa pun kepala daerah karena maju sebagai caleg di Pileg 2024.

“Jadi wajar-wajar saja, tidak perlu kaget atau apa karena ini tahapan aturan administratif,” kata Juliyatmono.

Meski diajukan sekarang, Juliyatmono mengatakan jabatannya baru berakhir 4 November nanti. Yuli masih memiliki waktu empat bulan ke depan untuk menyelesaikan program kerjanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan

#Gibran Rakabuming #Calon Legislatif #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan