Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono resmi mundur karena maju sebagai calon legislatif (caleg) Partai Golkar di Dapil IV Jateng (Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) Pileg 2024.

Salah satu pesaing Juliyatmono bertarung di Dapil IV adalah putri dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Mundurnya Juliyatmono itu mendapatkan perhatian dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengaku kaget dengan mundurnya Juliyatmono. Meskipun demikian, ia mendoakan agar Sekretaris DPD Golkar Jateng itu sukses.

Baca Juga:

Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota

"Saya tahu beliau (Juliyatmono) nyaleg, kalau mundur saya kaget kok cepat banget. Semoga sukses," kata Gibran, Jumat (7/7).

Gibran mendoakan Juliyatmono sukses pada pertarungan di pesta politik 2024.

Saat ini, Juliyatmono tengah memproses pengunduran diri sebagai bupati setelah disetujui DPRD Karanganyar.

"Dapil IV bisalah. Pak Paryono, Pak Dolfi, selamat berjuang,” kata Gibran.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah nama bakal caleg DPR bakal bertarung di Dapil IV Jawa Tengah di antaranya politikus PDIP, Paryono, Dolfie OFP, Bambang Wuryanto, dan putri sulung Puan Maharani bernama Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pengunduran diri sebagai bupati telah diajukan tertanggal 13 Mei 2023.

Proses pengunduran diri merupakan mekanisme normatif yang harus diajukan siapa pun kepala daerah karena maju sebagai caleg di Pileg 2024.

“Jadi wajar-wajar saja, tidak perlu kaget atau apa karena ini tahapan aturan administratif,” kata Juliyatmono.

Meski diajukan sekarang, Juliyatmono mengatakan jabatannya baru berakhir 4 November nanti. Yuli masih memiliki waktu empat bulan ke depan untuk menyelesaikan program kerjanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan

#Gibran Rakabuming #Calon Legislatif #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Bagikan