Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Gibran Tanggapi Mundurnya Bupati Juliyatmono untuk Maju Caleg

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono resmi mundur karena maju sebagai calon legislatif (caleg) Partai Golkar di Dapil IV Jateng (Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) Pileg 2024.

Salah satu pesaing Juliyatmono bertarung di Dapil IV adalah putri dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Mundurnya Juliyatmono itu mendapatkan perhatian dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengaku kaget dengan mundurnya Juliyatmono. Meskipun demikian, ia mendoakan agar Sekretaris DPD Golkar Jateng itu sukses.

Baca Juga:

Ricuh Suporter Jadi Sorotan, Gibran Fasilitasi Nobar PSS Vs Persis di Balai Kota

"Saya tahu beliau (Juliyatmono) nyaleg, kalau mundur saya kaget kok cepat banget. Semoga sukses," kata Gibran, Jumat (7/7).

Gibran mendoakan Juliyatmono sukses pada pertarungan di pesta politik 2024.

Saat ini, Juliyatmono tengah memproses pengunduran diri sebagai bupati setelah disetujui DPRD Karanganyar.

"Dapil IV bisalah. Pak Paryono, Pak Dolfi, selamat berjuang,” kata Gibran.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah nama bakal caleg DPR bakal bertarung di Dapil IV Jawa Tengah di antaranya politikus PDIP, Paryono, Dolfie OFP, Bambang Wuryanto, dan putri sulung Puan Maharani bernama Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pengunduran diri sebagai bupati telah diajukan tertanggal 13 Mei 2023.

Proses pengunduran diri merupakan mekanisme normatif yang harus diajukan siapa pun kepala daerah karena maju sebagai caleg di Pileg 2024.

“Jadi wajar-wajar saja, tidak perlu kaget atau apa karena ini tahapan aturan administratif,” kata Juliyatmono.

Meski diajukan sekarang, Juliyatmono mengatakan jabatannya baru berakhir 4 November nanti. Yuli masih memiliki waktu empat bulan ke depan untuk menyelesaikan program kerjanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan

#Gibran Rakabuming #Calon Legislatif #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan