Gibran soal Sidang Pelanggaran Kode Etik Hakim MK: Ya Tunggu Saja
Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengakui telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi yang mereka usut.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Erick dan Gibran Gelindingkan Bola Raksasa saat Kirab Trofi Piala Dunia U-17
Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hasil sidang MKMK. Ia pun menyebut pihaknya akan menunggu hasil sudang tersebut.
"Saya tunggu saja hasilnya (sidang kode etik MK)," ujar Gibran di Pura Mangkunegaran Solo, Minggu (5/11).
Baca Juga
Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo
Ditanya mengenai kemungkinan keputusan sidang MKMK akan memengaruhi syarat capres dan cawapres Pilpres 2024 di KPU, Gibran menyebut dirinya lebih menunggu hasil keputusan MKMK.
"Ya ditunggu saja keputusannya (MKMK) nggih (saja), terima kasih," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Anies, Cak Imin dan Gibran Makan Bareng di Haul Habib Ali Solo
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa