Gibran soal Sidang Pelanggaran Kode Etik Hakim MK: Ya Tunggu Saja
Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengakui telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi yang mereka usut.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Erick dan Gibran Gelindingkan Bola Raksasa saat Kirab Trofi Piala Dunia U-17
Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hasil sidang MKMK. Ia pun menyebut pihaknya akan menunggu hasil sudang tersebut.
"Saya tunggu saja hasilnya (sidang kode etik MK)," ujar Gibran di Pura Mangkunegaran Solo, Minggu (5/11).
Baca Juga
Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo
Ditanya mengenai kemungkinan keputusan sidang MKMK akan memengaruhi syarat capres dan cawapres Pilpres 2024 di KPU, Gibran menyebut dirinya lebih menunggu hasil keputusan MKMK.
"Ya ditunggu saja keputusannya (MKMK) nggih (saja), terima kasih," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Anies, Cak Imin dan Gibran Makan Bareng di Haul Habib Ali Solo
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi