Gibran soal Sidang Pelanggaran Kode Etik Hakim MK: Ya Tunggu Saja
Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengakui telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi yang mereka usut.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Erick dan Gibran Gelindingkan Bola Raksasa saat Kirab Trofi Piala Dunia U-17
Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hasil sidang MKMK. Ia pun menyebut pihaknya akan menunggu hasil sudang tersebut.
"Saya tunggu saja hasilnya (sidang kode etik MK)," ujar Gibran di Pura Mangkunegaran Solo, Minggu (5/11).
Baca Juga
Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo
Ditanya mengenai kemungkinan keputusan sidang MKMK akan memengaruhi syarat capres dan cawapres Pilpres 2024 di KPU, Gibran menyebut dirinya lebih menunggu hasil keputusan MKMK.
"Ya ditunggu saja keputusannya (MKMK) nggih (saja), terima kasih," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Anies, Cak Imin dan Gibran Makan Bareng di Haul Habib Ali Solo
Bagikan
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR