Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 November 2023
Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo

Ketua DPP Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga:

Fahri Hamzah Masuk Susunan TKN Prabowo-Gibran

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Hingga saat ini, cawapres Gibran Rakabuming yang tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan, belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan sesuai meresmikan Rumah Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya, Sabtu, (4/11).

Bahkan, Puan Maharani merespon pertanyaan tersebut dengan berbalik melemparkan pertanyaan.

"Emang harus?" kata Puan,

Puan juga enggan menanggapi secara pasti terkait status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan. Puan hanya mengatakan, yang pasti saat ini Gibran sudah resmi menjadi Cawapres Prabowo.

"Kan sudah jadi Cawapres Mas Prabowo. Itu saja," ujar Puan.

Puan mengatakan, hingga saat ini Gibran belum mengembalikan KTA PDIP ke DPP. Puan kembali mengulang jawabannya, bahwa saat ini Gibran telah resmi menjadi Cawapres Prabowo.

"Belum ada pengembalian KTA (dari Gibran) tapi sudah menjadi Cawapresnya Mas Prabowo. Gitu aja," kata Puan.

Saat ditanya alasan PDI Perjuangan tidak mengambil langkah tegas setelah Gibran membelot dan menjadi Cawapres Prabowo, puan menyangkalnya. PDIP dirasanya sudah tegas. PDIP, kata Puan, memiliki aturan dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sebaik-baiknya.

"Kita tegas. Kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan, tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Surat Permintaan Kembalikan KTA PDIP dari DPC Solo

#Pilpres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan