Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo
Ketua DPP Puan Maharani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca Juga:
Fahri Hamzah Masuk Susunan TKN Prabowo-Gibran
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Hingga saat ini, cawapres Gibran Rakabuming yang tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan, belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan sesuai meresmikan Rumah Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya, Sabtu, (4/11).
Bahkan, Puan Maharani merespon pertanyaan tersebut dengan berbalik melemparkan pertanyaan.
"Emang harus?" kata Puan,
Puan juga enggan menanggapi secara pasti terkait status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan. Puan hanya mengatakan, yang pasti saat ini Gibran sudah resmi menjadi Cawapres Prabowo.
"Kan sudah jadi Cawapres Mas Prabowo. Itu saja," ujar Puan.
Puan mengatakan, hingga saat ini Gibran belum mengembalikan KTA PDIP ke DPP. Puan kembali mengulang jawabannya, bahwa saat ini Gibran telah resmi menjadi Cawapres Prabowo.
"Belum ada pengembalian KTA (dari Gibran) tapi sudah menjadi Cawapresnya Mas Prabowo. Gitu aja," kata Puan.
Saat ditanya alasan PDI Perjuangan tidak mengambil langkah tegas setelah Gibran membelot dan menjadi Cawapres Prabowo, puan menyangkalnya. PDIP dirasanya sudah tegas. PDIP, kata Puan, memiliki aturan dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sebaik-baiknya.
"Kita tegas. Kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan, tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan. (Budi Lentera/ Surabaya)
Baca Juga:
Gibran Tanggapi Surat Permintaan Kembalikan KTA PDIP dari DPC Solo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu