Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 November 2023
Gibran Belum Dipecat dari PDIP, Puan: Kan Sudah jadi Cawapres Prabowo

Ketua DPP Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga:

Fahri Hamzah Masuk Susunan TKN Prabowo-Gibran

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Hingga saat ini, cawapres Gibran Rakabuming yang tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan, belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan sesuai meresmikan Rumah Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya, Sabtu, (4/11).

Bahkan, Puan Maharani merespon pertanyaan tersebut dengan berbalik melemparkan pertanyaan.

"Emang harus?" kata Puan,

Puan juga enggan menanggapi secara pasti terkait status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan. Puan hanya mengatakan, yang pasti saat ini Gibran sudah resmi menjadi Cawapres Prabowo.

"Kan sudah jadi Cawapres Mas Prabowo. Itu saja," ujar Puan.

Puan mengatakan, hingga saat ini Gibran belum mengembalikan KTA PDIP ke DPP. Puan kembali mengulang jawabannya, bahwa saat ini Gibran telah resmi menjadi Cawapres Prabowo.

"Belum ada pengembalian KTA (dari Gibran) tapi sudah menjadi Cawapresnya Mas Prabowo. Gitu aja," kata Puan.

Saat ditanya alasan PDI Perjuangan tidak mengambil langkah tegas setelah Gibran membelot dan menjadi Cawapres Prabowo, puan menyangkalnya. PDIP dirasanya sudah tegas. PDIP, kata Puan, memiliki aturan dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sebaik-baiknya.

"Kita tegas. Kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan, tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Surat Permintaan Kembalikan KTA PDIP dari DPC Solo

#Pilpres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan