Gibran Perintahkan Aparat dan Pemda Redam Konflik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.


Wapres Gibran menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Pilkada. (Foto: Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024, digelar di Area Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meminta kepala daerah untuk secepatnya menyelesaikan adanya potensi konflik pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Gibran melanjutkan, Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi adalah Pilkada terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia.
Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman dan nyaman.
Baca juga:
Gibran Ingatkan Bawaslu, Jangan Pilih Kasih saat Awasi Pilkada 2024
"Jika ada potensi konflik, sekecil apapun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan menimbulkan korban jiwa. Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain. Semua pihak harus secara aktif melakukan pencegahan dan deteksi dini," ucap Gibran.
Gibran pun mengutip omongan Presiden Prabowo Subianto, bahwasanya Indonesia merupakan negara yang besar. Maka lantas perbedaan merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia.
"Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itulah yang mewarnai demokrasi kita dan mendewasakan proses demokrasi. Pemahaman ini harus terus disampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, ia berharap, Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat.
Ia juga mengimbau, pelaksanaan masa tenang harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh pihak dapat terus mengawal proses Pilkada ini. Mulai dari pencoblosan, proses penghitungan suara, hingga penetapan hasil.
Jika ada sengketa pemilu, ia meminta hal tersebut dapat dikawal penuh agar semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terakhir, saya ingin mengajak Bapak/Ibu semua untuk terus menjaga situasi yang kondusif, menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
