Gibran Perintahkan Aparat dan Pemda Redam Konflik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 November 2024
Gibran Perintahkan Aparat dan Pemda Redam Konflik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Wapres Gibran menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Pilkada. (Foto: Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024, digelar di Area Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meminta kepala daerah untuk secepatnya menyelesaikan adanya potensi konflik pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Gibran melanjutkan, Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi adalah Pilkada terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia.

Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman dan nyaman.

Baca juga:

Gibran Ingatkan Bawaslu, Jangan Pilih Kasih saat Awasi Pilkada 2024

"Jika ada potensi konflik, sekecil apapun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan menimbulkan korban jiwa. Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain. Semua pihak harus secara aktif melakukan pencegahan dan deteksi dini," ucap Gibran.

Gibran pun mengutip omongan Presiden Prabowo Subianto, bahwasanya Indonesia merupakan negara yang besar. Maka lantas perbedaan merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia.

"Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itulah yang mewarnai demokrasi kita dan mendewasakan proses demokrasi. Pemahaman ini harus terus disampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, ia berharap, Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat.

Ia juga mengimbau, pelaksanaan masa tenang harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh pihak dapat terus mengawal proses Pilkada ini. Mulai dari pencoblosan, proses penghitungan suara, hingga penetapan hasil.

Jika ada sengketa pemilu, ia meminta hal tersebut dapat dikawal penuh agar semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terakhir, saya ingin mengajak Bapak/Ibu semua untuk terus menjaga situasi yang kondusif, menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," pungkasnya. (Asp)

#Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan