Gibran Larang Lurah Terbitkan SKIM Tujuan Zona Merah COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Mei 2021
Gibran Larang Lurah Terbitkan SKIM Tujuan Zona Merah COVID-19

Terminal Bus. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari kedepan atau 4-17 Mei.

Dalam SE kali ini diatur mekanisme penerbitan dan aturan pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama diberlakukan larangan mudik 6-17 Mei. Bahkan, lurah dilarang menerbitkan Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) untuk tujuan perjalanan zona merah.

Baca Juga:

Belasan Ribu Warga Jakarta Curi Start Mudik Gunakan Kereta Api

"Dalam SE Walikota tersebut lebih menekankan terkait mekanisme penerbitan SIKM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani , Rabu (5/5).

Ia menyebut, bagi warga Solo yang hendak melakukan perjalanan atau non mudik ke luar Solo pada saat diberlakukan larangan mudik, harus membawa SKIM yang bisa dibuat di kantor kelurahan setempat.

Syarat buat SIKM harus mencantumkan hasil tes negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2X24 jam dengan mempertimbangkan zona wilayah yang dituju.

"SKIM yang telah diterbitkan, berlaku PP (pulang pergi) sekali perjalanan lintas kota, kabupaten, dan provinsi," kata dia.

Ahyani menegaskan, Pemkot Solo melarang lurah menerbitkan SKIM untuk tujuan zona merah. Kemudian warga Solo yang selesai pulang dari perjalanan non mudik wajib melapor pada Satgas COVID-19, dengan mencantumkan tes negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2X24 jam.

"Bagi setiap orang masuk Solo yang menetap tinggal tujuan non mudik wajib menunjukkan tes negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2X24 jam," paparnya.

Pemudik motor. (Foto: Antara)
Pemudik motor. (Foto: Antara)

Ia menambahkan bagi orang yang berasal dari Jakarta harus menunjukkan SKIM secara individu berlaku satu kali PP lintas kota, kabupaten, dan provinsi. Namun demikian untuk aturan ini juga berlaku daerah lain lain yang daerahnya juga memberlakukan SIKM.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pada 54 lurah di Solo, untuk jeli dalam mengeluarkan SIKM.

"Jangan menerbitkan SIKM bagi warga Solo yang bepergian ke zona merah," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol

#Gibran Rakabuming #Mudik #Larangan Mudik #Solo #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Bagikan