Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Maret 2022
Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur

Buruh menggelar demonstrasi di depan kantor Kemendag terkait mahal dan langkanya minyak goreng, Selasa (22/3). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh memandang, harga minyak yang mahal dan berlangsung lama sangat memberatkan masyarakat. Mengingat minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok dan banyak usaha kecil menggunakannya.

Menanggapi mahalnya minyak goreng dan kelangkaan di sejumlah daerah, sejumlah elemen buruh menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berada di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Aksi ini digelar sebagai tanggapan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tak bisa menstabilkan harga minyak goreng hingga kini.

Baca Juga:

Pemerintah Punya Kuasa, Tapi Tak Berdaya dengan Kartel Minyak Goreng

Pantauan Merahputih.com di lapangan, aksi ini juga melibatkan 4 manusia silver dengan membawa jerigen dengan sejumlah tulisan.

Arus lalu lintas pun terlihat ramai namun lancar. Beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat pun diizinkan untuk melintas di jalur TransJakarta.

Salah satu narator di atas mobil komando meminta M Lutfi untuk berhenti dari jabatan Menteri Perdagangan, lantaran tidak becus menuntaskan masalah mahalnya harga minyak goreng.

"Pak Menteri kalau dengar suara kami, Anda dipilih untuk mengatur minyak goreng untuk perdagangan bebas. Maka untuk itu, lebih baik mundur saja jadi Menteri Perdagangan ketika tidak bisa mengelola minyak goreng dengan benar," tegasnya.

Baca Juga:

Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa

Ia pun mengeluhkan ucapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait sarannya agar emak-emak tidak hanya mengandalkan minyak goreng untuk masak.

"Beberapa hari lalu kita dikejutkan dengan pernyataan seorang tokoh yang menyatakan bahwa hanya mereka menyarankan merebus. Dia tidak bisa menunjukkan empati terhadap rakyat," urainya.

Selain itu, lanjut dia, kenaikan harga minyak goreng itu pun berimbas pada kenaikan harga jual sejumlah bahan pokok. Karena itu, massa buruh ini meminta Mendag Muhammad Lutfi untuk segera mengevaluasi dan mengambil sikap atas persoalan tersebut.

"Kami minta Mendag untuk segera mengambil sikap atas permasalahan tersebut. Kalau tidak, kami akan menduduki jalan ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Menperin Agus Wajibkan 81 Industri Minyak Goreng Jaga Pasokan untuk UMKM

#Buruh #Demo Buruh #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Bagikan