Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Maret 2022
Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur

Buruh menggelar demonstrasi di depan kantor Kemendag terkait mahal dan langkanya minyak goreng, Selasa (22/3). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh memandang, harga minyak yang mahal dan berlangsung lama sangat memberatkan masyarakat. Mengingat minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok dan banyak usaha kecil menggunakannya.

Menanggapi mahalnya minyak goreng dan kelangkaan di sejumlah daerah, sejumlah elemen buruh menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berada di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Aksi ini digelar sebagai tanggapan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tak bisa menstabilkan harga minyak goreng hingga kini.

Baca Juga:

Pemerintah Punya Kuasa, Tapi Tak Berdaya dengan Kartel Minyak Goreng

Pantauan Merahputih.com di lapangan, aksi ini juga melibatkan 4 manusia silver dengan membawa jerigen dengan sejumlah tulisan.

Arus lalu lintas pun terlihat ramai namun lancar. Beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat pun diizinkan untuk melintas di jalur TransJakarta.

Salah satu narator di atas mobil komando meminta M Lutfi untuk berhenti dari jabatan Menteri Perdagangan, lantaran tidak becus menuntaskan masalah mahalnya harga minyak goreng.

"Pak Menteri kalau dengar suara kami, Anda dipilih untuk mengatur minyak goreng untuk perdagangan bebas. Maka untuk itu, lebih baik mundur saja jadi Menteri Perdagangan ketika tidak bisa mengelola minyak goreng dengan benar," tegasnya.

Baca Juga:

Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa

Ia pun mengeluhkan ucapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait sarannya agar emak-emak tidak hanya mengandalkan minyak goreng untuk masak.

"Beberapa hari lalu kita dikejutkan dengan pernyataan seorang tokoh yang menyatakan bahwa hanya mereka menyarankan merebus. Dia tidak bisa menunjukkan empati terhadap rakyat," urainya.

Selain itu, lanjut dia, kenaikan harga minyak goreng itu pun berimbas pada kenaikan harga jual sejumlah bahan pokok. Karena itu, massa buruh ini meminta Mendag Muhammad Lutfi untuk segera mengevaluasi dan mengambil sikap atas persoalan tersebut.

"Kami minta Mendag untuk segera mengambil sikap atas permasalahan tersebut. Kalau tidak, kami akan menduduki jalan ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Menperin Agus Wajibkan 81 Industri Minyak Goreng Jaga Pasokan untuk UMKM

#Buruh #Demo Buruh #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Bagikan