Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Geruduk Kantor Anies, Buruh Minta UMP Jakarta 2022 Naik 3,57 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 November 2021
Geruduk Kantor Anies, Buruh Minta UMP Jakarta 2022 Naik 3,57 Persen

Aksi unjuk rasa massa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan buruh terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen sesuai perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berlangsung.

Hari ini, kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

Baca Juga

Massa Buruh Tutup Jalan Depan Balai Kota DKI, Tuntut Anies Naikkan UMP

Mereka menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 dengan angka yang layak sebesar 3,57 persen.

"Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," kata Ketua DPC FSP LEM SPSI, Jakarta Timur, Endang Hidayat di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

Angka 3,57 persen, lanjut Endang, mempertimbangkan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan angka hidup yang layak.

"Dan PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang diteken Jokowi," paparnya.

Aksi unjuk rasa massa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11). Foto: MP.Asropih
Aksi unjuk rasa massa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11). Foto: MP/Asropih

Agenda hari ini juga, sejumlah perwakilan buruh akan diterima langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan guna menyampaikan tuntutannya.

"Harapan kami Pemprov tidak kaku walau mengacu pada PP 36. Nah kami bisa aja aksi kembali dengan massa yang lebih besar," pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI, Andri Yansah akan mengumumkan penetapan UMP 2022 pada Jumat (19/11) besok. Ia juga mengklaim ada kenaikan angka dalam pemutusan besaran gaji tahun depan.

"Insya Allah nanti kita sampaikan tanggal 19 November," ujar Kadisnakertrans Andri Yansah saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (17/11). (Asp)

Baca Juga

Pusat Putuskan UMP DKI Cuma Naik Rp 37 Ribu, Jawaban Kubu Anies 2 Hari Lagi

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #UMP DKI #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bagikan