Geruduk Kantor Anies, Buruh Minta UMP Jakarta 2022 Naik 3,57 Persen
Aksi unjuk rasa massa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Penolakan buruh terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen sesuai perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berlangsung.
Hari ini, kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).
Baca Juga
Massa Buruh Tutup Jalan Depan Balai Kota DKI, Tuntut Anies Naikkan UMP
Mereka menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 dengan angka yang layak sebesar 3,57 persen.
"Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," kata Ketua DPC FSP LEM SPSI, Jakarta Timur, Endang Hidayat di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).
Angka 3,57 persen, lanjut Endang, mempertimbangkan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan angka hidup yang layak.
"Dan PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang diteken Jokowi," paparnya.
Agenda hari ini juga, sejumlah perwakilan buruh akan diterima langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan guna menyampaikan tuntutannya.
"Harapan kami Pemprov tidak kaku walau mengacu pada PP 36. Nah kami bisa aja aksi kembali dengan massa yang lebih besar," pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI, Andri Yansah akan mengumumkan penetapan UMP 2022 pada Jumat (19/11) besok. Ia juga mengklaim ada kenaikan angka dalam pemutusan besaran gaji tahun depan.
"Insya Allah nanti kita sampaikan tanggal 19 November," ujar Kadisnakertrans Andri Yansah saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (17/11). (Asp)
Baca Juga
Pusat Putuskan UMP DKI Cuma Naik Rp 37 Ribu, Jawaban Kubu Anies 2 Hari Lagi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi