Gerindra dan Demokrat Desak Pemprov DKI Tutup Rumah Potong Babi di Kapuk
Sekretaris Fraksi Gerindra Purwanto menyampaikan pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi Gerindra DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi yang berada di Kapuk, Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat.
Penghentian itu karena keberadaan RPH dikeluhkan warga sekitar lantaran kerap menimbulkan limbah dan bau tidak sedap yang diduga berasal dari kegiatan pemotongan babi.
Baca Juga:
Apalagi, kata Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto, limbah dan bau yang ditimbulkan dari pemotongan itu berdampak pada kegiatan dagang dan usaha makanan yang menimbulkan kerugian.
Hal itu dikatakan Purwanto saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto.
Purwanto pun menyayangkan PT Dharma Jaya selaku BUMD yang mengelola rumah pemotongan Babi itu tidak menyesuaikan dengan aturan yang ada. "Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan perda tersebut, mengapa PT Darmajaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," jelas dia.
Lagi pula, kata Purwanto, Babi yang dipotong hanya sedikit setiap harinya hanya sekitar 200 ekor atau untuk menyuplai 10 persen saja kebutuhan Babi di DKI.
Ia pun menyarakan Pemprov DKI agar rumah pemotongan Babi yang luasnya mencapai 5 hektar itu dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Baca Juga:
Hal senada juga juga disampaikan Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari mendukung RPH Babi ditutup lantaran banyak dikelihan warga sekitar Kapuk.
"Kita meminta agar rumah potong Babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," pungkas Desie.(Asp)
Baca Juga:
Gubernur Anies: Jangan Hanya Bicara Kurban, Harus Ada Manfaat Sosialnya
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu