Gerindra Ancam Pecat M Taufik Bila Terbukti Dukung Airin di Pilgub Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Mei 2022
Gerindra Ancam Pecat M Taufik Bila Terbukti Dukung Airin di Pilgub Jakarta

Politisi Gerindra M Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra telah menyatakan akan mengusung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada gelaran Pilgub Jakarta 2024 mendatang.

Namun, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik malah mendukung mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Pilkada Jakarta.

Baca Juga:

Gerindra Tanggapi Koalisi Indonesia Bersatu

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak akan segan memecat M Taufik sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut jika terbukti mendukung Airin.

"Nanti kita akan cek. Yang jelas kalau enggak loyal akan kita pecat. Bukan dia (Taufik) ya, siapapun yang enggak loyal akan kita pecat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5).

Habiburokhman memastikan Partai Gerindra tak akan mengusung Airin yang merupakan kader Partai Golkar dalam gelaran Pilkada Jakarta.

"Pokoknya bukan Airin," tegas dia.

Baca Juga:

Diduetkan dengan Cak Imin, Gerindra: Yang Penting Capresnya Prabowo

Sebelumnya, M Taufik menunjukkan sikap politik yang berbeda dengan Partai Gerindra. Ia mendoakan mantan Wali Kota Tangerang Selata, Airin Rachmi Diany menjadi orang nomor satu di Jakarta.

"Mohon doanya agar Airin bisa pimpin Jakarta," kata Taufik seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5).

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyebut, selama ini, beberapa kali calon Gubernur DKI Jakarta yang dibawanya ke Jakarta Utara selalu memenangi Pilkada. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Beberapa Tokoh di Jatim, Ini Kata Sekjen Gerindra

#Partai Gerindra #Habiburokhman #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Bagikan