Gerindra Ancam Pecat M Taufik Bila Terbukti Dukung Airin di Pilgub Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Mei 2022
Gerindra Ancam Pecat M Taufik Bila Terbukti Dukung Airin di Pilgub Jakarta

Politisi Gerindra M Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra telah menyatakan akan mengusung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada gelaran Pilgub Jakarta 2024 mendatang.

Namun, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik malah mendukung mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Pilkada Jakarta.

Baca Juga:

Gerindra Tanggapi Koalisi Indonesia Bersatu

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak akan segan memecat M Taufik sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut jika terbukti mendukung Airin.

"Nanti kita akan cek. Yang jelas kalau enggak loyal akan kita pecat. Bukan dia (Taufik) ya, siapapun yang enggak loyal akan kita pecat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5).

Habiburokhman memastikan Partai Gerindra tak akan mengusung Airin yang merupakan kader Partai Golkar dalam gelaran Pilkada Jakarta.

"Pokoknya bukan Airin," tegas dia.

Baca Juga:

Diduetkan dengan Cak Imin, Gerindra: Yang Penting Capresnya Prabowo

Sebelumnya, M Taufik menunjukkan sikap politik yang berbeda dengan Partai Gerindra. Ia mendoakan mantan Wali Kota Tangerang Selata, Airin Rachmi Diany menjadi orang nomor satu di Jakarta.

"Mohon doanya agar Airin bisa pimpin Jakarta," kata Taufik seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5).

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyebut, selama ini, beberapa kali calon Gubernur DKI Jakarta yang dibawanya ke Jakarta Utara selalu memenangi Pilkada. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Beberapa Tokoh di Jatim, Ini Kata Sekjen Gerindra

#Partai Gerindra #Habiburokhman #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Bagikan